SATUKLIKMEDIA.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar resmi memberlakukan sistem pembayaran digital berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di pasar tradisional, terminal, dan layanan publik, termasuk pembayaran PDAM.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan, penerapan QRIS menjadi langkah strategis untuk mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
“Mulai hari ini, pembayaran karcis di terminal, belanja di pasar, hingga PDAM sudah bisa dilakukan melalui QRIS,” ujar Munafri saat peluncuran sistem transaksi digital di Pasar Pusat Niaga Daya, Biringkanaya, Senin (28/7/2025).
Menurutnya, digitalisasi transaksi tak sekadar memudahkan masyarakat, tetapi juga mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah. “Kalau masih pakai uang cash, banyak celah permainan angka. Dengan sistem digital, semua terekam dan tidak bisa dimanipulasi,” tegasnya.
Munafri juga menyebut QRIS memberikan keuntungan bagi pelaku usaha karena pencatatan transaksi lebih rapi dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah Kota menargetkan seluruh BUMD dan SKPD mengintegrasikan pembayaran digital ke dalam layanannya.
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menilai inisiatif ini sejalan dengan visi membangun ekosistem digital inklusif dan berkelanjutan. “QRIS bukan hanya mempermudah, tetapi juga memberi rasa aman dan transparansi,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Bank Indonesia Sulsel. Kepala BI Sulsel Rizki Ernadi Wirnanda menyebut digitalisasi melalui QRIS kini menjadi kebutuhan. “Restoran atau pasar yang tidak menyediakan QRIS sudah ketinggalan zaman. Jika Makassar ingin jadi kota digital, semua sektor harus diarahkan menggunakan QRIS,” katanya.
Saat ini, Sulsel mencatat 1,3 juta pengguna QRIS dengan nilai transaksi mencapai Rp6 triliun, sementara secara nasional mencapai Rp570 triliun.
Pemkot Makassar berkomitmen memperluas adopsi QRIS dengan kampanye masif dan pemberian reward bagi pasar atau terminal yang mencatat penggunaan tertinggi.
Leave a Reply