SATUKLIKMEDIA.COM, JAKARTA — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam membangun birokrasi modern berbasis sistem merit mendapat perhatian nasional. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran pimpinan perangkat daerah melakukan konsultasi strategis ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Kamis (31/7/2025), guna memperkuat reformasi birokrasi yang berorientasi pada profesionalisme dan akuntabilitas.
Pertemuan yang berlangsung di kantor pusat BKN Jakarta itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Munafri dan diterima Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh. Hadir pula Sekretaris Daerah A. Zulkifly Nanda, Kepala BKPSDMD Makassar Kamelia Thamrin Thantu, Kepala Bapenda Andi Asminullah Azis, serta para tim ahli, termasuk Prof. Dr. Nurlina Zubair dan Hudli Huduri.
Dalam keterangannya usai pertemuan, Munafri menegaskan bahwa Pemkot Makassar bertekad membangun tata kelola ASN yang berbasis kompetensi dan integritas. Ia menekankan pentingnya promosi jabatan yang objektif dan bebas dari intervensi non-profesional.
“Kami ingin memastikan bahwa pengisian jabatan dilakukan atas dasar kapabilitas, bukan kedekatan atau senioritas. Sistem merit adalah solusi utama membangun birokrasi yang sehat dan berkinerja,” ujar Munafri.
Sistem merit sendiri menitikberatkan pada prinsip kompetensi, talenta, dan kinerja. Hal ini sejalan dengan agenda nasional reformasi ASN yang mendorong pengelolaan SDM secara adil, terbuka, dan akuntabel.
Tak hanya itu, Munafri juga mengungkapkan bahwa Pemkot Makassar tengah mendorong digitalisasi dalam sistem manajemen kepegawaian. Langkah ini diharapkan mempercepat terwujudnya birokrasi yang adaptif, modern, dan efisien dalam melayani masyarakat.
“Dengan kolaborasi bersama BKN dan dukungan tim ahli, kami optimis bahwa transformasi birokrasi di Makassar bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” tegasnya.
Langkah serius Makassar disambut positif oleh Kepala BKN, yang memberikan sinyal kuat menjadikan Kota Makassar sebagai pilot project nasional dalam penerapan sistem merit dan manajemen talenta ASN.
Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Kamelia Thamrin Thantu, menyampaikan bahwa konsultasi ini menjadi momentum penting dalam menyusun peta jalan reformasi kepegawaian yang berbasis pada pemetaan potensi dan kompetensi ASN secara menyeluruh.
“Kami tidak hanya membahas promosi jabatan, tetapi bagaimana membangun sistem yang bisa memetakan kualitas dan integritas ASN secara obyektif. Ini tentang menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat,” jelas Kamelia.
Lebih lanjut, ia menyebut sistem merit bukan hanya alat teknis administrasi, tetapi juga instrumen strategis yang dapat meningkatkan kinerja birokrasi secara signifikan.
Kamelia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah diberi mandat langsung oleh Wali Kota untuk segera merancang dan mengimplementasikan sistem merit secara bertahap. Salah satu langkah konkret adalah menggandeng pakar reformasi birokrasi dan transformasi digital Ir. H. Juwanda guna merancang desain sistem kepegawaian berbasis teknologi informasi.
Menurut Kamelia, keberhasilan Makassar dalam membangun sistem merit akan membuka jalan bagi terwujudnya tata kelola ASN yang lebih profesional dan berdaya saing tinggi. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan nasional yang kini mendorong seluruh pemerintah daerah untuk mengadopsi sistem serupa.
“Kami merasa terhormat karena BKN memberi kepercayaan besar kepada Makassar. Banyak kota berlomba membangun sistem merit, namun Makassar ditargetkan menjadi yang terdepan dalam mewujudkannya,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh memberikan apresiasi atas inisiatif Pemkot Makassar yang dinilai serius dalam menata birokrasi berbasis merit. Ia menekankan bahwa konsistensi dan komitmen menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan sistem tersebut.
“Birokrasi yang sehat harus dibangun dengan nilai-nilai profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas. Sistem merit bukan sekadar pilihan, tapi sudah menjadi keharusan,” tegas Zudan.
Dengan langkah yang progresif ini, Kota Makassar semakin mengukuhkan posisinya sebagai pelopor reformasi birokrasi di Indonesia. Tak hanya mendorong pelayanan publik yang berkualitas, sistem merit juga membuka peluang besar bagi talenta-talenta ASN lokal untuk berkembang berdasarkan prestasi dan integritas.
Leave a Reply