Libur Nasional Bertambah! Ada Apa di Balik Keputusan Mengejutkan Pemerintah untuk 18 Agustus 2025?

SATUKLIKMEDIA.COM, JAKARTA — Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional. Keputusan ini merupakan bagian integral dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025. Penetapan hari libur tambahan ini bertujuan untuk memberikan ruang lebih luas bagi seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memeriahkan peringatan hari kemerdekaan.

Wamensesneg Juri Ardiantoro dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta hari ini (1/8) menegaskan, “Libur pada 18 Agustus 2025 ini kami berikan sebagai wujud keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar berbagai perlombaan dan kegiatan lain yang dapat menumbuhkan semangat kebersamaan.”

Keputusan ini diharapkan dapat memicu inisiatif kolektif dari masyarakat di seluruh penjuru Tanah Air untuk mengadakan acara-acara yang tidak hanya menghibur, tetapi juga sarat makna patriotisme dan optimisme. Dengan HUT ke-80 RI yang jatuh pada hari Minggu, hari libur pada Senin, 18 Agustus, akan menciptakan libur panjang (long weekend), memberikan kesempatan lebih besar bagi keluarga dan komunitas untuk merencanakan kegiatan bersama.

Juri Ardiantoro lebih lanjut berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan momen libur ini dengan sebaik-baiknya. “Kami sangat berharap libur pada 18 Agustus ini akan diisi oleh beragam perlombaan dan kegiatan yang tidak hanya meningkatkan semangat kompetisi sehat, tetapi juga membangkitkan optimisme dan persatuan bangsa,” ujarnya.

Leave a Reply