Pemprov Sulsel Sediakan Sertifikasi Halal Gratis untuk 2.344 UMKM

Ayo’ mi manfaatkan kesempatan ini! Daftar mi ki’ sekarang melalui tautan: https://bit.ly/halalsulsel25

SATUKLIKMEDIA.COM, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), membuka pendaftaran program Sertifikasi Halal Self Declare Gratis bagi 2.344 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di 24 kabupaten/kota.

Program ini merupakan bagian dari kebijakan Andalan Hati 2025 yang digagas oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi. Inisiatif strategis ini bertujuan untuk mempercepat sertifikasi halal dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik maupun global.

Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Andi Eka Prasetia, menjelaskan bahwa program ini berfokus pada skema self declare yang lebih sederhana dan terjangkau. “Kami ingin mempercepat cakupan sertifikasi halal, apalagi tahun depan seluruh pelaku UMKM wajib memiliki sertifikasi halal,” ujar Eka pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Menurutnya, sertifikasi ini tidak hanya menjadi jaminan halal bagi konsumen, tetapi juga akan memperkuat posisi produk UMKM Sulsel di pasar yang lebih luas. Program ini menyasar pelaku usaha makanan dan minuman dengan proses produksi sederhana, tidak menggunakan bahan dari hewan sembelihan, serta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko dan hanya satu lokasi usaha.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi https://bit.ly/halalsulsel25 dan terbuka untuk seluruh UMKM di Sulawesi Selatan.

“Ini adalah peluang emas, terutama bagi UMKM yang selama ini belum memiliki sertifikasi halal. Prosedurnya mudah dan tidak dipungut biaya,” tutup Eka.

Melalui program ini, Pemprov Sulsel berupaya menciptakan ekosistem usaha yang produktif, inovatif, dan memenuhi standar kehalalan produk yang kian penting di pasar modern.

Leave a Reply