SATUKLIKMEDIA.COM, GOWA — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa telah memanggil sopir mobil pikap yang terguling di Kecamatan Tompobulu, Gowa, untuk dimintai keterangan. Insiden ini terjadi saat mobil mengangkut belasan ibu-ibu dan anak-anak. Pihak kepolisian menyatakan kecelakaan terjadi akibat pengemudi mengendarai mobil secara ugal-ugalan dan tidak mengurangi kecepatan di tikungan tajam.
Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Muhammad Muaz, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa timnya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Kami sudah berupaya memanggil sopir yang bersangkutan, namun hingga saat ini belum hadir,” ujar AKP Muaz. “Kami akan terus berupaya agar sopir segera memenuhi panggilan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.”
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, mobil pikap bernomor polisi DD 8991 BJ tersebut mengangkut 11 penumpang dewasa dan dua anak-anak. Mobil melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan Poros Malakaji-Sapaya, dan saat berada di tikungan, pengemudi diduga kehilangan kendali hingga akhirnya terguling.
AKP Muaz menegaskan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Seluruh penumpang, termasuk anak-anak, hanya mengalami luka ringan dan lecet. “Kami telah memastikan kondisi para penumpang di puskesmas terdekat, tidak ada yang mengalami luka serius,” tambahnya.
Atas insiden ini, pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang sangat berbahaya dan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas. Pengemudi yang terbukti bersalah dapat dikenakan sanksi denda.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menggunakan mobil bak terbuka sebagai angkutan penumpang karena risiko keselamatannya sangat tinggi,” pungkas AKP Muaz.
Leave a Reply