SATUKLIKMEDIA.COM, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi sorotan publik terkait isu hak cipta dan kewajiban pembayaran royalti lagu. Ia mendorong Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk segera menyusun regulasi yang tidak memberatkan semua pihak.
“Kami sudah meminta Kemenkumham, yang menaungi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), untuk membuat aturan yang tidak menyulitkan,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ia menambahkan, DPR RI melalui Komisi X juga sedang memproses revisi Undang-Undang Hak Cipta sebagai respons atas berbagai persoalan yang muncul di lapangan. Dasco memastikan revisi tersebut akan memuat aturan yang lebih terperinci mengenai pengelolaan royalti lagu.
Dasco mengakui, polemik penarikan royalti memang semakin menjadi perbincangan. Banyak pemilik kafe dan tempat usaha merasa khawatir akan dikenai pungutan royalti yang memberatkan saat memutar musik di tempat usaha mereka.
Menyikapi hal ini, Dasco menegaskan bahwa pemerintah dan LMK harus segera merumuskan aturan teknis yang adil dan transparan. Aturan ini diharapkan dapat melindungi hak ekonomi para pencipta lagu, tanpa harus membebani pelaku usaha seperti kafe dan restoran.
Leave a Reply