Mahasiswa Baru UNM Bersiap Mengikuti PKKMB Tahun 2025

SATUKLIKMEDIA.COM, MAKASSAR — Seluruh mahasiswa baru Universitas Negeri Makassar (UNM) tahun akademik 2025/2026 yang telah memperoleh Nomor Induk Mahasiswa (NIM) diwajibkan untuk mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2025. Acara ini akan diselenggarakan pada hari Senin, 11 Agustus 2025, di Pelataran Gedung Menara Pinisi UNM, Jalan AP. Pettarani, Makassar.

Pelaksanaan PKKMB dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama dimulai pada pukul 06.30 WITA hingga 11.30 WITA dan diikuti oleh mahasiswa dari Fakultas MIPA, Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Fakultas Kedokteran. Sementara itu, sesi kedua akan berlangsung dari pukul 12.00 WITA hingga 17.00 WITA, diperuntukkan bagi mahasiswa Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Bahasa dan Sastra, Fakultas Psikologi, dan Fakultas Seni dan Desain.

Terdapat beberapa ketentuan pakaian yang harus dipatuhi oleh para peserta. Mahasiswa putra diwajibkan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos, celana panjang hitam (bukan jeans), sepatu hitam, jas almamater UNM, serta dasi hitam berlogo UNM. Rambut mereka juga harus dicukur pendek dan rapi, dengan panjang maksimal 3 cm. Mahasiswa putri harus memakai kemeja lengan panjang berwarna putih polos yang tidak ketat, rok panjang hitam yang tidak ketat (bukan jeans), sepatu hitam, jas almamater, dan dasi hitam berlogo UNM. Bagi yang tidak berhijab, rambut harus diikat rapi, sedangkan yang berhijab memakai jilbab berwarna hitam.

Selama kegiatan, peserta sesi pertama harus menggunakan pita berwarna merah yang diikat di lengan kanan, sedangkan peserta sesi kedua menggunakan pita berwarna hijau di lengan kanan. Mahasiswa berkebutuhan khusus akan menggunakan tambahan pita berwarna biru tua, dan mahasiswa yang memiliki riwayat penyakit atau kondisi kesehatan khusus menggunakan tambahan pita berwarna putih, keduanya diikatkan di lengan kanan.

Peserta diimbau untuk hadir paling lambat 30 menit sebelum kegiatan dimulai dan tidak diperbolehkan membawa kendaraan pribadi ke lokasi PKKMB. Sebagai alternatif, disarankan untuk menggunakan transportasi online atau diantar oleh keluarga. Seluruh peserta wajib membawa air minum dan sudah sarapan atau makan siang, sesuai dengan sesi yang diikuti. Selama PKKMB, peserta juga dilarang membuat keributan, merokok, serta membawa senjata tajam, narkoba, atau miras.

Leave a Reply