SATUKLIKMEDIA.COM, JAKARTA – Selebgram Azizah Salsha mengambil langkah hukum tegas terhadap kakak YouTuber Bigmo, Resbobb alias Adimas Firdaus. Laporan resmi dilayangkan ke Bareskrim Polri pada Selasa (12/8) bersama kuasa hukumnya, Anandya Dipo Pratama. Selain Resbobb, Azizah juga melaporkan akun TikTok @ibaratbradpitt atas dugaan pencemaran nama baik.
Langkah ini diambil sebagai respons atas serangkaian tuduhan yang dinilai mencoreng reputasinya, yang menurut Azizah sudah berlangsung sejak tahun lalu. “Ini bukan pertama kalinya. Sudah dari tahun lalu, dan ternyata belum berhenti juga,” ujar Azizah usai membuat laporan.
Istri pesepakbola timnas Pratama Arhan itu menegaskan, kesabarannya selama ini telah mencapai batas. Ia menilai tuduhan yang berulang tidak hanya merugikan secara pribadi, tetapi juga menimbulkan dampak negatif terhadap keluarganya. “Saya sudah banyak diam, tapi kali ini saya harus tegas supaya tidak terus terulang,” tegasnya.
Sudah Pernah Memaafkan, Kini Ambil Sikap Tegas
Kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama, mengungkapkan bahwa kliennya sebelumnya pernah memilih memaafkan pihak-pihak yang menyebarkan fitnah. Namun, ia menilai saat ini diperlukan tindakan hukum agar memberikan efek jera. “Azizah sudah berbaik hati untuk memaafkan orang-orang yang sebelumnya (memfitnah), tapi sekarang mungkin kita harus ada efek jera,” kata Anandya.
Menurutnya, tindakan para terlapor telah melewati batas toleransi, sehingga langkah hukum menjadi pilihan yang tak terhindarkan. Ia menegaskan, laporan ini disertai pasal berlapis yang mengatur sanksi bagi pelaku pencemaran nama baik di dunia digital.
“Pasalnya Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE, ditambah Pasal KUHP 310 dan 311. Ancaman hukumannya empat tahun penjara,” jelas Anandya.
Kronologi Tuduhan dan Dampaknya
Kasus ini bermula ketika Resbobb melontarkan tuduhan serius bahwa Azizah telah berselingkuh dari suaminya, bahkan mengklaim ia memiliki hubungan intim dengan orang lain. Pernyataan tersebut disebarkan melalui media sosial dan memicu reaksi publik.
Tuduhan ini langsung mendapat bantahan keras dari pihak keluarga, termasuk ayah Azizah, Andre Rosiade. Politikus sekaligus anggota DPR RI itu menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum. “Kami tidak akan tinggal diam. Ini sudah mencemarkan nama baik anak saya dan keluarga,” ujar Andre.
Resbobb sempat mengunggah video permintaan maaf, namun langkah tersebut tak mengubah keputusan Azizah untuk tetap melanjutkan proses hukum. Menurutnya, permintaan maaf tidak menghapus dampak buruk dari fitnah yang sudah menyebar luas di ruang publik.
Upaya Penegakan Hukum di Era Media Sosial
Kasus ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan tantangan penegakan hukum di tengah maraknya penyebaran informasi di media sosial. Pencemaran nama baik di ruang digital sering kali berlangsung cepat, meluas, dan sulit dikendalikan.
Pakar hukum siber menilai, langkah Azizah bisa menjadi preseden bagi publik figur lain untuk lebih tegas melawan fitnah yang menyerang secara personal. “Kasus seperti ini penting sebagai pembelajaran bahwa kebebasan berekspresi di media sosial tetap harus dibatasi oleh tanggung jawab hukum,” kata seorang pengamat hukum.
Respons Publik dan Dukungan
Di media sosial, kasus ini menuai beragam reaksi. Banyak warganet yang mendukung langkah Azizah, menganggapnya sebagai langkah berani untuk melindungi martabat diri dan keluarga. Di sisi lain, sebagian menilai penyelesaian secara damai bisa menjadi alternatif, meski Azizah menegaskan bahwa jalur hukum adalah cara terbaik untuk mencegah kejadian berulang.
Azizah sendiri memilih untuk tidak terlalu banyak berkomentar di media setelah laporan resmi dibuat. Ia menekankan bahwa proses selanjutnya akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. “Saya percaya polisi akan menangani kasus ini dengan profesional,” ujarnya singkat.
Dengan ancaman pidana hingga empat tahun penjara bagi terlapor, kasus ini diperkirakan akan menjadi salah satu sorotan besar di ranah hukum siber tahun ini. Proses penyidikan di Bareskrim Polri akan menentukan kelanjutan perkara dan menjadi ujian penerapan hukum terhadap pencemaran nama baik di era digital.
Leave a Reply