SATUKLIKMEDIA.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus berupaya menghadirkan layanan publik yang semakin mudah dan efisien melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya ditandai dengan rencana integrasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online melalui layanan perbankan.
Langkah ini dibahas dalam audiensi antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Makassar Somba Opu, yang berlangsung di Balai Kota, Selasa (19/8/2025).
BRI Ajukan Integrasi Layanan Pajak Digital
Pemimpin Cabang BRI Somba Opu, Nurdiansyah, menjelaskan bahwa pihaknya siap menghadirkan layanan pembayaran PBB dan BPHTB secara digital dengan sistem yang lebih praktis. Masyarakat cukup memasukkan kode akses pembayaran yang telah tersedia, tanpa perlu lagi datang ke kantor pelayanan pajak daerah.
Menurut Nurdiansyah, layanan ini sebelumnya sudah diterapkan di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, dan terbukti mampu memperluas akses masyarakat dalam membayar pajak.
“Kami ingin mengajukan kerja sama agar jaringan BRI bisa dimanfaatkan untuk pembayaran PBB dan BPHTB di Kota Makassar. Kalau di Sulsel, Enrekang sudah berjalan. Mekanismenya mudah, cukup memasukkan kode akses, dan transaksi bisa langsung diproses,” ujar Nurdiansyah.
Pemkot: Harus Terintegrasi dan Terbuka
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik inisiatif digitalisasi pembayaran pajak tersebut. Ia menilai, meskipun Pemkot Makassar telah memiliki aplikasi PAKINTA’ (Pajak Terintegrasi Tuntas) yang selama ini digunakan warga untuk pembayaran PBB secara digital, kolaborasi dengan pihak perbankan tetap dibutuhkan untuk memperkuat layanan.
Menurutnya, integrasi bersama BRI maupun bank lain akan menambah efisiensi dan mempermudah masyarakat. Namun, ia menekankan agar sistem pembayaran pajak digital tidak eksklusif pada satu bank saja.
“Yang penting aksesnya harus mudah dan tidak ribet. Kalau bisa cashless semua lebih baik. Tapi jangan hanya terbatas pada satu bank, biar ada kompetisi sehat dan masyarakat punya banyak pilihan. Intinya, layanan ini harus benar-benar simpel dan memudahkan warga,” jelas Munafri.
Ia juga menegaskan bahwa tujuan utama digitalisasi ini bukan hanya sebatas kemudahan, melainkan juga meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah. Dengan begitu, target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar bisa tercapai.
Sinkronisasi Teknis Jadi Kunci
Dalam audiensi tersebut, Munafri juga menekankan perlunya sinkronisasi teknis antara pemerintah daerah dan perbankan. Integrasi sistem pembayaran harus dibahas secara detail agar tidak menimbulkan hambatan di kemudian hari.
“Perlu ada komunikasi lebih lanjut antarinstansi. Jangan sampai ketika sistem sudah berjalan, ada kendala teknis yang bisa mengganggu layanan. Jadi, sinkronisasi itu kunci,” tambahnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, yang turut hadir mendampingi pertemuan, menyatakan siap menindaklanjuti arahan Wali Kota. Menurutnya, Bapenda akan segera menggelar pertemuan bersama Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) serta Bagian Barang dan Jasa Pemkot Makassar untuk membahas detail kerja sama ini.
“Nanti kita jadwalkan rapat bersama untuk membicarakan aspek teknis dan keberlanjutannya, supaya sistem ini bisa segera berjalan dengan baik,” ungkap Asminullah.
Dorong Transformasi Digital Pajak Daerah
Rencana integrasi pembayaran pajak melalui layanan perbankan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Dengan semakin mudahnya akses pembayaran, diharapkan partisipasi masyarakat meningkat, sekaligus mempercepat realisasi PAD.
Bagi masyarakat, hadirnya opsi pembayaran lewat mobile banking perbankan akan menjadi solusi praktis. Tidak hanya mengurangi antrean di kantor pelayanan, tetapi juga memperluas kanal pembayaran sehingga bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.
Di sisi lain, bagi pemerintah daerah, kolaborasi ini menjadi instrumen penting dalam mewujudkan sistem keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi.
“Digitalisasi bukan sekadar tren, tapi kebutuhan. Semakin cepat kita beradaptasi, semakin besar manfaat yang bisa dirasakan masyarakat. Pajak adalah tulang punggung pembangunan kota, jadi harus kita kelola dengan cara yang lebih modern dan efisien,” tegas Munafri.
Audiensi Pemkot Makassar bersama BRI ini sekaligus menandai langkah awal menuju integrasi penuh layanan pembayaran pajak berbasis digital. Jika berjalan mulus, sistem ini diharapkan menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang mendukung tercapainya visi Makassar sebagai kota modern, inklusif, dan berdaya saing.
Leave a Reply