SATUKLIKMEDIA.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan revisi atas alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga pendidik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dari sebelumnya sebesar Rp178,7 triliun yang disampaikan pada konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2026 pada 15 Agustus 2025, anggaran ini kini naik menjadi Rp274,7 triliun.
Revisi ini disampaikan Sri Mulyani dalam rapat paripurna DPR dan rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR pada Kamis, 21 Agustus 2025. Menurut Sri Mulyani, sebelumnya perhitungan alokasi belum memasukkan semua komponen belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan guru, dosen, dan tenaga kependidikan di seluruh daerah.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengonfirmasi nominal yang benar adalah Rp274,7 triliun. Ia menjelaskan bahwa alokasi ini mencakup seluruh belanja pegawai yang tersebar di semua daerah dan sektor pendidikan.
Sebelumnya, pada konferensi pers tanggal 15 Agustus, Sri Mulyani menyebutkan alokasi sebesar Rp178,7 triliun dialokasikan untuk gaji guru, penguatan kompetensi, dan kesejahteraan guru serta dosen. Angka tersebut menjadi sorotan publik dan memicu polemik terkait kuantitas anggaran yang dianggap belum memadai dibandingkan tantangan kesejahteraan tenaga pendidik.
Peningkatan anggaran ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperkuat kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga pendidik dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Kesejahteraan para pendidik merupakan bagian penting dalam strategi pembangunan sumber daya manusia yang unggul.
Penyesuaian ini juga menegaskan bahwa pemerintah menyadari kompleksitas kebutuhan anggaran di sektor pendidikan yang meliputi gaji, tunjangan, dan penguatan kompetensi serta kesejahteraan tenaga pengajar di semua wilayah Indonesia.
Leave a Reply