SATUKLIKMEDIA.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Gowa resmi menerima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan secara daring pada acara Penyerahan Sertifikat Eliminasi Kusta, Eliminasi Filariasis, dan Bebas Frambusia Tahun 2025 yang digelar pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Kabupaten Gowa menjadi salah satu dari sebelas daerah di Sulawesi Selatan dan 89 daerah di seluruh Indonesia yang dinyatakan bebas Frambusia. Predikat ini diberikan setelah Kabupaten Gowa dinilai berhasil melakukan surveilans dan penanganan kasus frambusia secara efektif, hingga tidak ditemukan kasus baru dalam jangka waktu tertentu.
Frambusia merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi bakteri yang menyerang kulit dan jaringan tubuh lain, sehingga eliminasi penyakit ini merupakan langkah penting dalam peningkatan kesehatan masyarakat. Keberhasilan Kabupaten Gowa menunjukkan komitmen dan kerja keras pemerintah daerah bersama tenaga kesehatan dalam melaksanakan program pencegahan dan pengendalian penyakit menular.
Pemerintah Kabupaten Gowa mengapresiasi dukungan semua pihak, baik pemerintah pusat, tenaga medis, maupun masyarakat, yang telah bersinergi sehingga pencapaian ini dapat diraih. Sertifikat Bebas Frambusia ini sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan menjaga wilayah Kabupaten Gowa tetap steril dari penyakit yang mampu menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat.
Leave a Reply