SATUKLIKMEDIA.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ilham Akbar Habibie (IAH), putra Presiden ketiga RI BJ Habibie, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Pemanggilan ini dilakukan setelah penyidik KPK menilai keterangan Ilham diperlukan untuk menelusuri aliran dana nonbujeter yang diduga bermasalah dalam kasus tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan Ilham Habibie difokuskan untuk mengungkap siapa saja pihak yang menerima serta tujuan penggunaan dana nonbujeter Bank BJB. “Pemanggilan terhadap saudara IAH terkait perkara di BJB, khususnya dugaan aliran dana nonbujeter yang digunakan oleh siapa dan untuk apa. Itu yang sedang kami dalami,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).
Menurut Budi, keterangan Ilham memiliki bobot penting dalam konstruksi perkara karena diduga mengetahui atau terhubung dengan jaringan yang mengelola dana nonbujeter tersebut. “Sama seperti saudari LM (Lisa Mariana), informasi dari saudara IAH sangat penting untuk melengkapi penelusuran aliran dana nonbujeter yang sedang kami dalami,” tambahnya.
Tidak Hadir pada Pemanggilan Pertama
Sebelumnya, KPK telah melayangkan surat panggilan kepada Ilham Habibie untuk hadir pada Jumat (22/8/2025). Namun, ia tidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena alasan kesibukan. KPK memastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan agar keterangan Ilham tetap bisa diklarifikasi.
Keterlibatan Ilham dalam perkara ini masih sebatas saksi. Penyidik KPK menilai, posisinya penting karena memiliki akses informasi yang relevan dengan aliran dana yang tidak tercatat secara resmi dalam sistem keuangan Bank BJB.
Awal Kasus dari Audit BPK
Kasus korupsi iklan Bank BJB bermula dari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Maret 2024. Dalam laporan tersebut, BPK mencurigai adanya penyimpangan dalam alokasi anggaran iklan yang mencapai Rp 341 miliar. Namun, jumlah dana yang benar-benar sampai ke media jauh lebih kecil dari nilai yang seharusnya.
Dana iklan tersebut diketahui disalurkan melalui enam perusahaan agensi. BPK menemukan adanya indikasi markup serta penggunaan perusahaan perantara fiktif yang tidak menjalankan fungsi sebenarnya. Skema ini diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar.
Laporan BPK inilah yang kemudian ditindaklanjuti KPK dengan penyelidikan dan penyidikan. Hingga kini, lembaga antirasuah itu telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Lima Tersangka Utama
Dalam perkara dugaan korupsi iklan Bank BJB, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah:
- Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB
- Widi Hartono (WH), Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
- Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi
- Suhendri (S), pengendali agensi
- Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali agensi
Para tersangka diduga berperan dalam perencanaan hingga penyaluran dana iklan yang menyimpang dari prosedur. Sebagian dana dialihkan melalui agensi yang fiktif atau tidak melakukan pekerjaan sesuai nilai anggaran.
Dana Nonbujeter Rawan Disalahgunakan
KPK menekankan bahwa kasus ini terkait dengan praktik penggunaan dana nonbujeter. Istilah ini merujuk pada dana yang tidak tercatat dalam sistem anggaran resmi perusahaan, tetapi tetap digunakan untuk mendukung kegiatan operasional internal.
Dalam banyak kasus, aliran dana nonbujeter rentan disalahgunakan karena minimnya pengawasan dan mekanisme pertanggungjawaban. Hal itulah yang tengah didalami KPK untuk memastikan pihak mana saja yang menikmati atau mengetahui perputaran dana tersebut.
Peran Ilham Habibie Masih Didalami
Meski belum ada keterangan resmi mengenai peran Ilham Habibie, penyidik meyakini keterangan putra mendiang Presiden BJ Habibie ini bisa mengungkap lebih jauh jaringan penerima dana. KPK juga ingin memastikan apakah dana nonbujeter Bank BJB mengalir ke pihak-pihak di luar lingkup resmi perusahaan.
Budi Prasetyo menegaskan, pemanggilan Ilham tidak berarti dirinya terlibat sebagai pelaku, melainkan sebagai saksi yang bisa membantu memperjelas perkara. “Keterangan saksi menjadi bagian penting dalam upaya membongkar perkara. Saudara IAH kami harapkan bisa hadir pada jadwal berikutnya,” ucap Budi.
Langkah KPK ke Depan
KPK berjanji akan terus mengembangkan penyidikan perkara korupsi iklan Bank BJB, termasuk menelusuri potensi keterlibatan pihak lain di luar lima tersangka utama. Pemeriksaan saksi tambahan seperti Lisa Mariana dan Ilham Habibie menjadi strategi untuk mengurai rantai aliran dana yang diduga merugikan negara ratusan miliar rupiah.
Dengan kerugian yang mencapai Rp 222 miliar, kasus Bank BJB menjadi salah satu perkara korupsi sektor perbankan daerah terbesar dalam dua tahun terakhir. Publik kini menunggu sikap tegas KPK dalam menuntaskan perkara ini, sekaligus memastikan siapa saja penerima manfaat dari praktik penyelewengan dana iklan tersebut.
Leave a Reply