SATUKLIKMEDIA.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya transparansi, profesionalisme, dan keseriusan dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama lingkup Pemerintah Kota Makassar. Hal itu ia sampaikan saat membuka tahapan asesmen di Kantor Pusat Lembaga Administrasi Negara (LAN) Antang, Senin (25/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Munafri menekankan bahwa seleksi bukan sekadar formalitas, melainkan upaya serius untuk menempatkan aparatur sesuai dengan kapasitas, kompetensi, dan pengalaman mereka. “Saya berharap peserta benar-benar memahami tugas jabatan yang dipilih, serta memaksimalkan peluang yang ada. Prinsipnya jelas: the right man on the right place,” ujarnya tegas.
33 Kandidat Berebut 9 Kursi
Sebanyak 33 aparatur sipil negara (ASN) tercatat mengikuti seleksi terbuka untuk mengisi sembilan posisi jabatan eselon II di lingkup Pemkot Makassar. Salah satunya adalah jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya. Namun karena jumlah pendaftar posisi tersebut baru dua orang, pendaftarannya diperpanjang selama sepekan.
Dengan begitu, delapan kursi jabatan lain yang meliputi berbagai posisi strategis diperebutkan oleh seluruh kandidat yang sudah mendaftar. Dari total 33 peserta, 25 di antaranya berasal dari lingkungan Pemkot Makassar, lima dari Pemprov Sulsel, satu dari Kabupaten Pangkep, dan satu dari Kementerian Agama.
Munafri mengingatkan bahwa seleksi adalah kompetisi yang wajar. “Dari 33 peserta ini tentu ada yang lolos dan ada yang tidak. Itu hal normal, karena kursi yang tersedia hanya sembilan,” jelasnya.
Fokus pada Transparansi dan Objektivitas
Menurut Munafri, pelaksanaan seleksi di lingkungan LAN Makassar menjadi jaminan bahwa proses dilakukan secara adil, transparan, dan objektif. Dengan sistem asesmen yang terukur, diharapkan Pemkot bisa mendapatkan figur terbaik untuk memperkuat roda pemerintahan.
“Orang-orang yang lolos nantinya harus ditempatkan sesuai kapasitas dan kompetensinya. Tujuannya agar pemerintahan di Kota Makassar bisa berjalan lebih baik,” kata Munafri.
Ia juga berpesan agar peserta, baik yang baru pertama kali ikut maupun yang sudah pernah, menjaga konsentrasi penuh. “Yang baru pertama kali harus tampil maksimal. Bagi yang sudah pernah ikut, belajar dari pengalaman sebelumnya agar tidak mengulang kegagalan,” ujarnya.
RSUD Daya Jadi Perhatian Khusus
Munafri menyoroti khusus jabatan Direktur RSUD Daya yang hingga kini belum terisi definitif. Posisi tersebut selama ini dirangkap oleh Kepala Dinas Kesehatan Makassar, yang menurutnya membuat beban kerja menjadi kurang fokus.
“RSUD Daya butuh direktur definitif agar manajemen bisa berjalan lebih optimal. Dinas Kesehatan tetap harus fokus pada tugas pokoknya, sementara rumah sakit butuh pemimpin yang mengelola penuh,” jelas Munafri.
Ia menambahkan, bila hingga akhir perpanjangan hanya tetap ada dua pendaftar, pihaknya akan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan mekanisme lanjutan. “Intinya, posisi itu tetap harus diisi oleh sosok yang kompeten, terutama yang memahami manajemen rumah sakit,” tegasnya.
Harapan Hasilkan Pejabat Berintegritas
Lebih jauh, Munafri menekankan bahwa seleksi JPT harus melahirkan pejabat dengan kapabilitas, integritas, disiplin, dan pengalaman yang mumpuni. “ASN harus ditempatkan di posisi yang tepat sesuai kompetensinya. Hasil asesmen akan menunjukkan siapa yang benar-benar layak,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa bagi peserta yang belum lolos, kesempatan masih terbuka di masa mendatang. “Karier ASN ditentukan oleh usaha dan pengalaman masing-masing. Kalau belum lolos, itu bukan akhir, mungkin ada posisi lain yang lebih tepat,” ucapnya memberi semangat.
Dasar Hukum dan Tahapan Seleksi
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Kompetensi BKPSDM Makassar, Vivi Andriani Amri, memaparkan dasar hukum seleksi terbuka JPT Pratama. Regulasi yang menjadi acuan antara lain:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2022 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Permenpan-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif
- Surat Ketua Panitia Seleksi Terbuka Nomor 03/Pansel JPT/VIII/2025
Menurut Vivi, mekanisme seleksi terbuka ini bertujuan menjaring pejabat berkompetensi tinggi dengan sistem merit yang transparan, akuntabel, dan objektif. “Seleksi ini memberi kesempatan sama bagi semua ASN yang memenuhi syarat, sekaligus menjamin proses pengisian jabatan dilakukan profesional,” ujarnya.
Ia merinci tahapan seleksi yang berlangsung mulai dari seleksi administrasi (4–18 Agustus 2025), penelusuran rekam jejak (19–20 Agustus), penulisan makalah (21 Agustus), asesmen potensi dan kompetensi (25–26 Agustus), wawancara tim pansel (1–2 September), hingga pengumuman hasil akhir (8 September 2025).
Asesmen sendiri difasilitasi oleh Tim Asesor Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pemerintahan (Pusjaklan LAN RI Makassar).
“Seleksi ini adalah instrumen penting untuk memastikan pejabat yang terpilih sesuai kebutuhan organisasi. Dengan begitu, diharapkan kinerja Pemkot Makassar semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik,” pungkas Vivi.
Leave a Reply