Parkir Digital QRIS Diluncurkan di Makassar, Solusi Atasi Kebocoran dan Parkir Liar

Parkir Digital QRIS Diluncurkan di Makassar, Solusi Atasi Kebocoran dan Parkir Liar

Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan rencana ini kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

pemkot-makassar

SATUKLIKMEDIA.COM, MAKASSAR — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar segera meluncurkan sistem pembayaran parkir berbasis QRIS sebagai langkah menuju tata kelola modern, transparan, dan bebas pungutan liar. Program ini dijadwalkan mulai berjalan pada 1 September 2025 dengan kawasan percontohan di Jalan WR Supratman, dekat Kantor Pos Makassar.

Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, mengatakan sistem pembayaran digital melalui QRIS akan mengubah pola transaksi parkir yang selama ini berbasis tunai. Dengan mekanisme ini, masyarakat cukup memindai kode QR yang disediakan oleh juru parkir resmi.

“Tarif tetap sama sesuai aturan, Rp2.000 untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil. Khusus untuk kawasan pilot project, tarif disesuaikan menjadi Rp3.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil,” jelas Adi saat audiensi bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota, Rabu (27/8/2025).

Dalam audiensi tersebut hadir pula jajaran manajemen PD Parkir, di antaranya Plt Direktur Keuangan Syafri Hafid, Staf Ahli Direksi Christhoper Aviary, Kabag Umum Asraruddin Mamonto, serta Humas Asrul.

Transparansi dan Perlindungan Juru Parkir

Menurut Adi, sistem QRIS membawa banyak manfaat, baik bagi masyarakat maupun juru parkir. Selain lebih praktis karena tidak perlu uang tunai maupun kembalian, hasil transaksi juga langsung terbagi otomatis antara juru parkir dan perusahaan.

“Dengan QRIS, tidak ada lagi potensi pungutan liar. Juru parkir pun aman karena pendapatan mereka tercatat jelas dan bisa langsung digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Ini sistem yang lebih adil dan transparan,” ungkapnya.

PD Parkir sebelumnya telah menyiapkan pelatihan dan sertifikasi bagi juru parkir terkait penggunaan aplikasi serta barcode QRIS. Meski sebagian masih perlu beradaptasi, respon awal dinilai positif.

Perusahaan menargetkan pada tahun 2026, sekitar 50 persen pembayaran parkir di Makassar sudah beralih ke sistem non-tunai. “Kita mulai dari kawasan yang paling siap, kemudian diperluas ke titik-titik strategis lainnya,” tambah Adi.

Sorotan Wali Kota Munafri

Pemerintah Kota Makassar mendukung penuh langkah digitalisasi parkir ini. Namun, Wali Kota Munafri menekankan bahwa perbaikan pengelolaan parkir tidak berhenti pada sistem pembayaran saja.

“Kalau saya lihat, pengaturan parkir kita masih campur-campur. Ada yang paralel, ada yang kepala masuk ke dalam. Menurut saya, yang paling bagus itu paralel, supaya rapi dan tidak mengganggu arus kendaraan,” ujarnya.

Munafri juga menyoroti keruwetan parkir saat pelaksanaan event. Ia menilai pengaturan parkir seharusnya sudah diatur sejak perizinan, bukan hanya sekadar dikendalikan di lapangan.

“Kalau ada event, pengaturannya jangan cuma di luar, tapi di dalam lokasi juga harus jelas. Jangan asal jalan saja,” katanya.

Penertiban Parkir Liar

Selain menyoroti teknis pengaturan, Munafri juga mengingatkan perlunya penertiban juru parkir liar yang kerap memanfaatkan ruang publik tanpa izin. Ia mencontohkan banyak oknum yang bermodal rompi oranye langsung mengambil alih lahan parkir di depan toko atau minimarket.

“Setiap hari dampaknya terasa. Orang bisa seenaknya ambil lahan parkir hanya dengan pakai rompi oranye. Ini harus kita tertibkan. Tantangannya memang besar, tapi kalau tidak mulai sekarang, masalahnya akan semakin menumpuk,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebocoran pendapatan dari sektor parkir seringkali menimbulkan gesekan antara juru parkir dan warga. Dengan sistem digital, hal itu diharapkan bisa ditekan.

“Kita tidak mau ada lagi kebocoran. Juru parkir harus tertib, punya identitas resmi, dan ditempatkan sesuai aturan. Dengan begitu, pengelolaan parkir lebih rapi, pendapatan daerah meningkat, dan masyarakat merasa nyaman,” tandasnya.

Modernisasi Layanan Publik

Digitalisasi parkir melalui QRIS menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar menghadirkan layanan publik yang lebih modern. Selain meningkatkan keamanan transaksi, langkah ini juga memperkuat tata kelola pendapatan daerah sekaligus menjawab keluhan masyarakat terhadap pungutan liar dan pengaturan parkir yang semrawut.

Jika berjalan sesuai rencana, inovasi ini tidak hanya menghadirkan kenyamanan bagi pengguna kendaraan, tetapi juga mendorong juru parkir untuk bertransformasi ke sistem yang lebih tertib, profesional, dan berdaya saing.

Dengan pilot project yang segera berjalan, Makassar diharapkan menjadi salah satu kota percontohan penerapan parkir digital di Indonesia, sekaligus menjawab tantangan urbanisasi yang semakin kompleks.

Leave a Reply