SATUKLIKMEDIA.COM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melaporkan kondisi penanganan pegawai korban insiden kebakaran Gedung DPRD Makassar dalam rapat koordinasi nasional yang digelar secara daring bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Sabtu (30/8/2025) malam.
Rapat yang berlangsung pukul 20.00 WITA itu dipimpin langsung Menteri PANRB, Rini Widyantini, didampingi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta jajaran pimpinan Taspen. Dari Makassar, Munafri didampingi Sekda Kota Makassar, Kepala BKD, Kepala Diskominfo, Kepala BPBD, Kepala Damkarmat, dan Kepala Kesbangpol.
Laporan Wali Kota: Perhatian Penuh bagi ASN dan Non-ASN
Dalam rapat, Munafri memaparkan perkembangan penanganan korban insiden yang terjadi saat aksi unjuk rasa mahasiswa berujung pembakaran kantor DPRD Makassar. Ia menegaskan Pemkot memberikan perhatian penuh terhadap seluruh korban, baik dari kalangan ASN maupun non-ASN.
“Almarhum Syaiful Akbar, Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, gugur saat menjalankan tugas di rapat paripurna. Kami mengusulkan kenaikan pangkat anumerta sebagai bentuk penghormatan sekaligus penghargaan pemerintah,” jelas Munafri.
Selain itu, Pemkot juga memberikan perhatian terhadap non-ASN, termasuk almarhum Muh Akbar Basri (Abay), staf DPRD Makassar. Pemkot akan mengusulkan agar Abay mendapatkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya.
Adapun korban lainnya, Sarinawat, staf pribadi anggota DPRD Makassar, turut menjadi korban dalam kebakaran. Pemkot memastikan seluruh prosesi pemakaman hingga takziah didampingi penuh sebagai wujud empati dan tanggung jawab.
Munafri juga melaporkan beberapa korban luka masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. “Insya Allah pemerintah kota akan terus mendampingi keluarga korban, baik yang meninggal maupun yang masih dirawat,” tegasnya.
Pemerintah Pusat Pastikan Santunan dan Hak Korban
Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa pemerintah pusat langsung menindaklanjuti insiden Makassar dengan langkah cepat. Sejumlah kebijakan diputuskan dalam rapat, antara lain:
- Percepatan proses pensiun bagi ASN yang meninggal dunia.
- Pembayaran dana Taspen dan BPJS dengan target pencairan mulai 1 September.
- Penghargaan anumerta berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi bagi ASN yang gugur saat bertugas.
“Semua proses dipercepat agar keluarga korban segera mendapatkan kepastian dan hak-haknya,” ujar Rini.
Ia juga mengapresiasi respons cepat pemerintah daerah. “Saya ingin mengucapkan terima kasih atas pendampingan kepada para korban serta upaya menjaga kondusivitas di Makassar,” tambahnya.
Dorongan Perlindungan untuk Non-ASN
Dalam rapat, pemerintah pusat juga menyoroti pentingnya perhatian bagi korban dari kalangan non-ASN. Rini menyampaikan usulan agar keluarga korban non-ASN bisa tetap menerima santunan meski secara aturan berbeda dengan ASN.
“Mereka juga bagian dari pengabdi di pemerintahan. Kami berharap ada solusi yang tepat,” katanya.
Sementara itu, BKN memastikan percepatan administrasi. Proses kenaikan pangkat anumerta serta hak pensiun ASN korban kini bisa dilakukan secara digital. “Insya Allah mulai 1 September, hak pensiun sudah bisa diterima keluarga korban. Ini bukti nyata kehadiran negara,” jelas Rini.
Langkah Pencegahan ke Depan
Selain membahas penanganan korban, rapat juga menyinggung upaya pencegahan insiden serupa di masa mendatang. Pemerintah pusat mendorong penerapan pola kerja yang lebih fleksibel, termasuk imbauan agar ASN tidak selalu menonjolkan atribut kedinasan di ruang publik demi faktor keamanan.
Menteri Dalam Negeri melalui Wakil Mendagri, Bima Arya, juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh agar potensi konflik tidak meluas. “Kondisi harus dijaga agar tidak muncul isu-isu baru. Fokus utama kita adalah mengembalikan stabilitas,” ujarnya.
Kolaborasi Pusat dan Daerah
Munafri menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang langsung merespons cepat insiden di Makassar. Menurutnya, langkah percepatan ini adalah wujud nyata kepedulian negara kepada ASN maupun non-ASN yang menjadi korban.
“Kami berterima kasih karena perhatian pemerintah pusat bukan sekadar imbauan, tetapi tindakan nyata untuk memastikan keluarga korban mendapatkan hak-haknya,” kata Munafri.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkot Makassar bersama KemenPANRB, BKN, Kemendagri, dan Taspen menyepakati kolaborasi dalam pemulihan pasca-insiden, dengan fokus pada santunan, penghargaan, serta jaminan sosial bagi korban dan keluarganya.
Leave a Reply