Presiden RI Tegaskan Hormati Kebebasan Berpendapat, Tindak Tegas Aksi Anarkis

Presiden Republik Indonesia menyampaikan pernyataan resmi terkait kondisi terkini negara menghadapi gelombang demonstrasi yang berlangsung sejak Agustus 2025.

pemkot-makassar

Presiden Republik Indonesia menyampaikan pernyataan resmi terkait kondisi terkini negara menghadapi gelombang demonstrasi yang berlangsung sejak Agustus 2025, pada Minggu, (30/8/2025). Presiden menegaskan bahwa negara menjunjung tinggi kebebasan warga dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi yang murni sesuai dengan amanat hak asasi manusia, termasuk Pasal 19 United Nations International Covenant on Civil and Political Rights dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Presiden mengapresiasi proses pemeriksaan cepat, transparan, dan terbuka yang dilakukan Polri terhadap petugas yang melakukan kesalahan dalam pengamanan demonstrasi. Pimpinan DPR juga telah sepakat mencabut beberapa kebijakan kontroversial, termasuk penyesuaian besaran tunjangan dan melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Ketua umum partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru, yang berlaku mulai 1 September 2025.

Presiden mengingatkan masyarakat bahwa aspirasi dapat disampaikan secara damai dan teratur. Namun, jika terjadi aksi anarkis, perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga, dan sentra ekonomi, itu merupakan pelanggaran hukum yang wajib ditindak sesuai aturan yang berlaku. Oleh karena itu, Presiden memerintahkan Polri dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap semua bentuk perusakan dan kerusuhan yang merugikan masyarakat dan negara.

Presiden juga mengajak pimpinan DPR, kementerian, dan lembaga negara untuk menginisiasi dialog terbuka dengan tokoh masyarakat dan mahasiswa sebagai bentuk penerimaan masukan dan koreksi dari rakyat langsung.

“Kepada seluruh masyarakat Indonesia, sampaikan aspirasi secara damai. Pemerintah akan mendengar, mencatat, dan menindaklanjuti. Mari kita jaga persatuan nasional dan hindari perpecahan. Indonesia sudah berada di ambang kebangkitan, jangan sampai terpecah oleh provokasi. Mari suarakan aspirasi dengan damai tanpa merusak fasilitas umum dan tanpa penjarahan. Semangat gotong royong nenek moyang kita harus kita teruskan untuk menjaga keluarga, lingkungan, dan negara tercinta,” ujar Presiden.

Pernyataan ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kepentingan seluruh rakyat Indonesia, termasuk yang paling kecil dan tertinggal, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan persatuan bangsa di tengah suasana yang dinamis ini.

Leave a Reply