Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Botto dalam Pengadaan Barang dan Jasa yang Akuntabel dan Anti Korupsi

Pada hari Selasa, 2 September 2025, telah berlangsung pelatihan peningkatan kapasitas aparatur Desa Botto dalam pengadaan barang dan jasa yang akuntabel dan anti korupsi.

SATUKLIKMEDIA.COM, SIDRAP – Desa Botto melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur Desa Botto dalam pengadaan barang dan jasa yang akuntabel dan anti korupsi. Kegiatan ini diadakan di Balai Desa Botto, Kecamatan Pitu Raise, Kabupaten Sidenreng Rappang, selasa, 2 September 2025.

Pelatihan ini diikuti oleh seluruh aparatur Desa Botto dan menghadirkan narasumber H. Abbas Aras, SP, M.Ap selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) Kabupaten Sidenreng Rappang. Turut hadir pula Kepala Dinas Inspektorat Kabupaten Sidenreng Rappang untuk memberikan dukungan secara langsung.

Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur desa dalam mengelola pengadaan barang dan jasa secara transparan, sesuai aturan, serta tanpa adanya praktik korupsi. Kepala Desa Botto, Jumardin, menyampaikan harapannya, “Semoga dengan adanya pelatihan ini, pemahaman kita dalam pengadaan barang dan jasa menjadi lebih terarah sehingga seluruh tahapan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.”

Dalam pelatihan tersebut, H. Abbas Aras menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan desa, khususnya pengadaan barang dan jasa. Ia mengingatkan, “Pengadaan barang dan jasa harus dilakukan sesuai dengan perencanaan yang matang dan harga yang wajar tanpa ada markup, agar kita terhindar dari masalah hukum serta tindakan korupsi yang merugikan desa.”

Dengan diselenggarakannya pelatihan ini, diharapkan pengelolaan anggaran desa dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel sehingga pembangunan desa dapat terlaksana dengan optimal dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Botto.

Leave a Reply