SATUKLIKMEDIA.COM, MAKASSAR – Polres Pelabuhan Makassar memberikan klarifikasi resmi terkait isu viral di media sosial yang mengabarkan dugaan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Andi Faisal oleh Tim Resmob Polres Pelabuhan Makassar. Kasus ini menjadi ramai diperbincangkan setelah sejumlah konten di media sosial mengklaim adanya tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian.
Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar, IPDA Nurhaeni, menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Propam Polres Pelabuhan Makassar, informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta. Andi Faisal memang sempat diamankan oleh Tim Resmob terkait dugaan pencurian laptop, namun penanganan kasus tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Andi Faisal diamankan selama 24 jam dan kemudian dipulangkan dengan kewajiban wajib lapor selama tiga hari. Ia sendiri membantah isu yang menyebut dirinya mengalami penganiayaan. Andi Faisal mengungkapkan bahwa pengakuan yang tersebar di media sosial dibuat di bawah pengaruh minuman keras dan atas arahan seseorang.
Saat ini, Andi Faisal telah memberikan pernyataan resmi di hadapan Propam Polres Pelabuhan Makassar yang menegaskan bahwa video dan informasi viral tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Polres Pelabuhan Makassar menekankan komitmennya menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap proses penegakan hukum.
IPDA Nurhaeni juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya di media sosial, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya demi menjaga kondusifitas keamanan di Makassar.Rilis Berita: Polres Pelabuhan Makassar Klarifikasi Isu Penganiayaan Andi Faisal oleh Tim Resmob
Makassar, 1 September 2025 — Polres Pelabuhan Makassar memberikan klarifikasi resmi terkait isu viral di media sosial mengenai dugaan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Andi Faisal oleh Tim Resmob saat penangkapan. Kasus ini sempat menjadi perbincangan heboh setelah sejumlah konten mengklaim adanya tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian.
Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar, IPDA Nurhaeni menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan internal oleh Propam Polres, informasi tersebut tidak sesuai fakta. Andi Faisal memang sempat diamankan terkait dugaan pencurian laptop, namun penanganannya dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Andi Faisal diamankan selama 24 jam dan kemudian dipulangkan dengan kewajiban wajib lapor selama tiga hari.
Andi Faisal sendiri membantah isu penganiayaan. Ia mengungkapkan bahwa pengakuan yang sempat tersebar di media sosial dibuat di bawah pengaruh minuman keras dan atas arahan seseorang. Saat ini, Andi Faisal juga sudah membuat pernyataan resmi di hadapan Propam Polres Pelabuhan Makassar menegaskan bahwa video viral tersebut tidak mencerminkan fakta sebenarnya.
Polres Pelabuhan Makassar menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum. Polres juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi demi menjaga kondusifitas keamanan di Makassar.
Informasi ini bersumber dari hasil klarifikasi resmi Polres Pelabuhan Makassar serta pernyataan Andi Faisal di beberapa media dan media sosial.
Leave a Reply