Polemik Besar Kasus Korupsi Chromebook yang Melibatkan Nadiem Makarim

Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang merugikan negara sekitar Rp 1,98 triliun. Penetapan ini dilakukan setelah proses penyidikan dan pemeriksaan saksi yang intensif, Kamis (4/9/2025) di Jakarta.

SATUKLIKMEDIA.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.

Penetapan ini diumumkan di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (4/9/2025), setelah pemeriksaan ketiga kalinya terhadap Nadiem oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan penetapan tersangka berdasarkan keterangan kurang lebih 120 saksi serta empat ahli dan bukti-bukti lain yang telah dikumpulkan.

Nadiem diduga melakukan pelanggaran dengan menerbitkan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan pengadaan laptop yang mengunci tipe dan merek tertentu, yakni Chromebook, yang melanggar aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dampak dari dugaan tindak pidana ini mengakibatkan negara merugi hingga sekitar Rp 1,98 triliun.

Atas penetapan tersangka tersebut, Nadiem langsung ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Surat penahanan disampaikan oleh Direktur Jampidsus Nurcahyo Jungkung Madyo.

Sebelumnya Kejagung juga telah menetapkan empat tersangka lain yang terkait kasus ini, termasuk mantan staf khusus dan beberapa pejabat teknis di Kemendikbudristek. Penyidikan masih terus berlanjut demi mengungkap seluruh aspek perkara ini.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor pendidikan demi menjaga kepercayaan publik.

Leave a Reply