SATUKLIKMEDIA.COM, PANGKEP – Kabar menggembirakan datang dari dunia penegakan hukum Indonesia. Nurul Wahida Rifal, S.H., M.H., seorang jaksa asal Kabupaten Pangkep, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum setelah menyelesaikan studinya di Program Studi Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas), Kota Bandung.
Gelarnya diperoleh usai Nurul Wahida menjalani ujian sidang terbuka yang digelar di Aula Mandala Saba Djoenjoenan Lantai 5 Gedung Pascasarjana Unpas, Jalan Sumatera, Kota Bandung. Sidang berlangsung lancar dengan penilaian sangat positif dari dewan penguji, sebagaimana yang dilaporkan oleh sejumlah media lokal.
Disertasi yang diajukan berjudul “Penyelesaian Sengketa Aset Tanah Negara oleh Jaksa sebagai Pengacara Negara Melalui Praktik Penegakan Hukum Non Litigasi.” Penelitian ini menyoroti metode penyelesaian sengketa aset tanah negara yang tidak melalui proses pengadilan panjang, sehingga diharapkan bisa mempercepat dan meningkatkan efektivitas pengelolaan aset negara.
Keberhasilan Nurul Wahida Rifal dinilai membawa kontribusi signifikan tidak hanya bagi profesinya sebagai penegak hukum tetapi juga bagi sistem pengelolaan aset negara di Indonesia. Prestasi ini juga menginspirasi para penegak hukum lain untuk terus mengembangkan kompetensi akademik dan profesionalnya demi kemajuan penegakan hukum nasional.
Pascasarjana Universitas Pasundan kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak doktor-doktor hukum yang berkualitas dan berkontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan keadilan di tanah air.
Leave a Reply