Keluarga Pengemudi Ojek Online Rusdamdiansyah Tolak Restorative Justice, Minta Pelaku Dihukum Berat

Keluarga pengemudi ojek online Rusdamdiansyah (25), yang tewas dikeroyok massa dalam demonstrasi ricuh pada akhir Agustus lalu di Makassar, Sulawesi Selatan, menolak rencana penyelesaian kasus melalui restorative justice.

SATUKLIKMEDIA.COM, MAKASSAR – Keluarga pengemudi ojek online Rusdamdiansyah (25), yang tewas dikeroyok massa dalam demonstrasi ricuh pada akhir Agustus lalu di Makassar, Sulawesi Selatan, menolak rencana penyelesaian kasus melalui restorative justice. Mereka meminta Menteri Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, agar para tersangka tidak dibebaskan dan dihukum seberat-beratnya.

Dalam insiden tersebut, Rusdamdiansyah yang sedang berada di tengah kerumunan massa dituduh sebagai intelijen sehingga menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami luka parah di kepala. Meskipun sempat dirawat intensif di Rumah Sakit Kemenkes CPI Makassar, nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia pada 30 Agustus 2025.

Pihak kepolisian telah menangkap tiga orang tersangka, termasuk anak di bawah umur yang ditempatkan di rumah aman namun tetap menjalani proses hukum. Namun, keluarga, yang diwakili sepupu korban Rusni, menegaskan menolak segala keringanan hukuman dan menyatakan tidak akan menerima pembebasan tersangka meskipun yang bersangkutan masih anak-anak.

“Kami mintanya pelaku dihukum seberat-beratnya. Katanya ada anak kecil yang dibebaskan, kami tidak setuju. Jangan ada keringanan,” ujar Rusni saat bertemu Menteri Yusril di Polrestabes Makassar, Kamis (11/9). Keluarga juga mengeluhkan tidak adanya permintaan maaf dari pelaku maupun keluarga pelaku hingga kini.

Menteri Yusril menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dan restorative justice hanya bisa dilakukan jika keluarga korban setuju. “Kalau keluarga korban tidak setuju, maka restorative justice tidak bisa dilanjutkan,” jelas Yusril. Ia menambahkan bahwa tiga pelaku sudah ditahan dan anak di bawah umur ditempatkan di rumah aman sebagai bagian dari pembinaan dan perlindungan khusus sesuai hukum anak.

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan terus mencari saksi serta kemungkinan tersangka lain yang terlibat. Rusdamdiansyah adalah korban yang tidak terlibat aksi demonstrasi namun menjadi sasaran kekerasan karena tuduhan salah.

Kasus pengeroyokan yang berujung kematian Rusdamdiansyah menjadi perhatian nasional dan mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk perusahaan ojek online tempat korban bernaung. CEO Grab Indonesia juga sempat menyambangi keluarga korban sebagai bentuk solidaritas dan dukungan.

Leave a Reply