Tim Jatanras Polrestabes Makassar Amankan Pelaku Pencurian Mesin ATM DPRD Kota Makassar

Pelaku pembobolan ATM di DPR ditangkap di gowa.

SATUKLIKMEDIA.COM, GOWA – Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang terjadi di gedung DPRD Kota Makassar. Penangkapan berlangsung di wilayah Bajeng, Kabupaten Gowa, pada Minggu dini hari (14/9/2025).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana melalui Kanit V Jatanras AKP Hamka menjelaskan bahwa penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasubnit 2 Jatanras IPTU Dr. Nasrullah, didampingi oleh IPDA Supriadi Gaffar dan IPDA Andre Satya Dharma.

“Benar, salah satu pelaku berhasil kami amankan. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mendalami peran serta kemungkinan adanya jaringan lain,” ujar AKP Hamka.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari kasus pencurian mesin ATM yang terjadi saat kerusuhan dan pembakaran kantor DPRD Kota Makassar pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Dalam aksi tersebut, mesin ATM milik Bank Sulselbar yang berisi uang senilai sekitar Rp 320 juta berhasil dijarah oleh kelompok pelaku yang merencanakan aksi kriminal tersebut dengan menggunakan alat seperti gerinda dan linggis.

Empat pelaku telah ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Kota Makassar. Saat ini polisi juga berhasil menyita satu mesin ATM yang sempat dibuang oleh pelaku di rawa-rawa wilayah Kabupaten Gowa. Polisi terus melakukan pengembangan dan pemburuan terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa para pelaku bukan bagian dari pengunjuk rasa, melainkan memanfaatkan situasi kerusuhan untuk melancarkan aksi pencurian. Kini polisi fokus pada penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.

Leave a Reply