SATUKLIKMEDIA.COM, PANGKEP – Kepolisian Resor (Polres) Pangkep berhasil mengungkap sepuluh kasus kriminal selama pelaksanaan Operasi Sikat Lipu 2025 yang berlangsung selama 20 hari, mulai dari 27 Agustus hingga 15 September 2025. Dari kasus yang diungkap, sebelas orang diamankan, dan empat di antaranya telah ditahan.
Kasie Humas Polres Pangkep, AKP Imran, S.H., menyampaikan bahwa dari sepuluh kasus tersebut, tujuh di antaranya adalah kasus penganiayaan dan tiga kasus pencurian. Ia menjelaskan hasil ini dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pangkep pada Selasa, 16 September 2025.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Pangkep, Kompol Nasri, S.Sos., menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kerja keras seluruh personel yang bertugas di lapangan selama operasi ini. Ia menegaskan hasil ini menjadi bukti komitmen Polres Pangkep untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum mereka.
“Dari tiga kasus target operasi, kami sudah menahan empat tersangka dengan ancaman hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal tujuh tahun. Barang bukti berupa telepon genggam, kabel, dan papan yang digunakan dalam aksi kejahatan turut diamankan,” ungkap Kompol Nasri.
Operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap kejahatan jalanan serta tindak kriminal lain yang meresahkan masyarakat. Selain tiga kasus target, Polres Pangkep juga berhasil mengungkap tujuh kasus lain sebagai bentuk perhatian serius aparat keamanan.
Kompol Nasri menambahkan, operasi ini sekaligus menunjukkan keseriusan Polres Pangkep dalam menindak tegas tindak kriminal demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pangkep.
Dengan capaian tersebut, Polres Pangkep mengajak seluruh warga untuk turut serta menjaga keamanan dan melaporkan tindak kejahatan demi mewujudkan masyarakat yang damai dan tertib.
Leave a Reply