SATUKLIKMEDIA.COM, MAKASSAR – UPT RSUD Haji Makassar resmi meluncurkan implementasi sistem pelaporan stunting berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari bimbingan teknis tahap pertama Manajemen Peduli Stunting menuju Indonesia Emas (Mustika Gen-Emas).
Kegiatan implementasi yang digelar di Ruang Rapat Lantai 3 RSUD Haji Makassar ini dibuka langsung oleh Direktur UPT RSUD Haji Makassar, Dr. dr. Evi Mustikawati Arifin, Sp.KK., M.Kes., dan dihadiri perwakilan IT serta SIMRS. Selain itu, hadir juga perwakilan dari sejumlah rumah sakit di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, seperti RSUD Labuang Baji, RSKD Dadi Makassar, RSUD Sayang Rakyat, RSKIA Fatimah, RSKIA Pertiwi, dan RSUD La Mappapenning.
Dr. Evi Mustikawati Arifin menegaskan bahwa penggunaan sistem digital ini merupakan langkah strategis untuk mendukung program Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi dalam aksi stop stunting. Menurutnya, sistem digital akan memperkuat pencatatan data kasus stunting agar lebih akurat, cepat, dan terintegrasi.
“Pelaporan yang tepat waktu dan valid akan membantu pemerintah daerah dan pemangku kepentingan memantau perkembangan kasus stunting, mengevaluasi intervensi gizi, dan merancang program pencegahan yang lebih efektif,” ujarnya.
Direktur UPT RSUD Haji Makassar menambahkan, penguatan sistem digital ini selaras dengan agenda transformasi layanan kesehatan di Sulsel. Data yang lebih akurat diharapkan menjadi dasar pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan kesehatan yang tepat sasaran.
“Kami mengajak seluruh tenaga kesehatan, staf administrasi, dan pihak terkait di seluruh rumah sakit Pemprov Sulsel untuk berperan aktif dalam agenda ini demi terwujudnya generasi yang sehat, cerdas, dan produktif di masa depan,” tambah Evi.
Melalui kolaborasi dan komitmen bersama, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan percepatan penurunan angka stunting sekaligus mendukung terwujudnya generasi emas Indonesia.
Leave a Reply