Luncurkan Program ‘Mulia Berjasa’, Pemkot Makassar Lindungi 45 Ribu Pekerja Rentan Tambahan dengan Jaminan Sosial

Luncurkan Program 'Mulia Berjasa', Pemkot Makassar Lindungi 45 Ribu Pekerja Rentan Tambahan dengan Jaminan Sosial

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar di Ruang Wakil Wali Kota, Kantor Wali Kota Makassar, Kamis (18/9/2025).

SATUKLIKMEDIA.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah besar dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem melalui perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar untuk mematangkan persiapan peluncuran program Mulia Berjasa (Mulia Berdaya dan Sejahtera) yang dijadwalkan pada 25 September 2025.

Program Mulia Berjasa adalah inisiatif strategis Pemkot Makassar untuk menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Dengan adanya program ini, Pemkot akan memberikan perlindungan kepada 45 ribu pekerja tambahan, sehingga total penerima manfaat di kota ini mencapai 81 ribu jiwa. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemkot yang melampaui target Universal Coverage Jaminan Sosial Pekerja (UCJ) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Dalam audiensi tersebut, Aliyah Mustika Ilham menekankan pentingnya akurasi data dalam implementasi program ini. “Kami ingin memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Karena itu, data yang digunakan harus valid, sesuai aturan, dan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). Tidak boleh ada kekeliruan dalam implementasi program ini,” ujarnya.

Program ini akan dikoordinasikan secara ketat dengan BPJS Ketenagakerjaan dan melibatkan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk BPKP, Dukcapil, BPKAD, dan Pusdatin Kementerian Sosial RI, untuk memastikan setiap penerima manfaat telah terverifikasi secara sah. Aliyah menambahkan, penggunaan DTSN—yang merupakan integrasi dari P3KE, DTKS, dan data sosial ekonomi lainnya—menjadi kunci keberhasilan. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) 2025 dan menjadi wujud kepedulian pemerintah kota terhadap kesejahteraan masyarakat.

Perlindungan Nyata Bagi Pekerja Rentan

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba, menambahkan bahwa program ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan menjadi tindak lanjut dari arahan Presiden terkait pemanfaatan DTSN. Bagi para pekerja rentan, yang selama ini bekerja di sektor informal dan rentan terhadap risiko, program ini memberikan perlindungan nyata dalam bentuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Audiensi ini juga dihadiri oleh Tim Ahli Pemkot Makassar, Adinda Dara Kesuma Nasution, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar. Sinergi kuat antara pemerintah daerah, BPJS, dan mitra terkait ini diharapkan dapat semakin memperkuat perlindungan sosial ekonomi masyarakat Makassar. Pada akhirnya, Program Mulia Berjasa tidak hanya menjadi sebuah program, tetapi sebuah model efektif untuk memastikan bahwa setiap warga, terlepas dari status ekonomi, mendapatkan haknya atas perlindungan sosial.

Leave a Reply