Pemkot Makassar Perkuat Kesetaraan Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas melalui Pelatihan dan Fasilitasi Penempatan Tenaga Kerja

Pemerintah Kota Makassar memperkuat komitmen inklusivitas dengan menggelar pelatihan dan fasilitasi penempatan kerja bagi penyandang disabilitas, sebagai upaya memberikan kesempatan yang setara dalam dunia pendidikan dan pekerjaan.

SATUKLIKMEDIA.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan kesetaraan kesempatan bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, berbagai program pemberdayaan dilaksanakan agar kelompok difabel memperoleh akses yang sama dalam bidang pendidikan, pelatihan, dan dunia kerja.

Hal tersebut diwujudkan melalui pelatihan dan fasilitasi penempatan tenaga kerja bagi penyandang disabilitas yang diadakan di Makassar Creative Hub, Anjungan Losari, pada Kamis (25/9/2025). Program ini merupakan bagian dari upaya Pemkot mendukung semangat literasi dan inklusif, sekaligus membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukan hambatan untuk meningkatkan keterampilan.

Pelatihan yang didukung oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ini dirancang untuk membekali para peserta dengan hard skill serta membuka akses penempatan kerja yang lebih luas. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas program yang sejalan dengan visi pembangunan kota yang setara bagi seluruh warga.

“Pembangunan kota harus berdasar kebersamaan, memosisikan semua warga setara serta inklusif tidak hanya sekadar slogan, melainkan diwujudkan melalui kegiatan nyata seperti ini,” ujar Wali Kota.

Pemkot Makassar melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI serta Baznas menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan kesempatan setara bagi penyandang disabilitas. Wali Kota Munafri menegaskan bahwa para difabel memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam pembangunan.

“Pemerintah dan Baznas tidak hanya memberi pelatihan, tetapi juga menyiapkan proses penempatan kerja secara langsung, agar inklusivitas sungguh terlihat,” tambahnya.

Kepala Disnaker Kota Makassar, Nielma Palamba, menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi bukti nyata penghormatan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. “Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud kesungguhan meningkatkan kesejahteraan difabel serta sesuai amanat undang-undang,” katanya.

Pelatihan berlangsung selama 10 hari, dari 2 sampai 12 Oktober 2025, dengan fokus pada bidang Administrasi Perkantoran dan Desain Grafis yang sesuai kebutuhan industri. Seluruh biaya pelatihan ditanggung Baznas. Sebanyak 22 peserta difabel mengikuti program ini di Balai Besar Pengembangan Koperasi dan Produktivitas Makassar, dan setelah selesai akan memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui industri.

Sebagai bentuk nyata komitmen, sembilan perusahaan siap merekrut lulusan pelatihan dengan lowongan kerja yang telah disesuaikan dengan kompetensi para peserta.

Kegiatan ini menjadi tindak lanjut program nasional pelayanan penempatan tenaga kerja inklusif yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012. Regulasi mensyaratkan pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta mempekerjakan minimal 2 persen tenaga kerja dari penyandang disabilitas.

Pada kesempatan tersebut hadir pula perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Ketua Baznas Sulsel, Muh Khidri Alwi, Pimpinan LPK Budi Utomo, serta perwakilan Baznas Makassar dan sejumlah pimpinan perusahaan mitra penampung tenaga kerja difabel.

Pemkot Makassar berkomitmen terus memperluas kolaborasi agar program-program inklusif seperti ini dapat menjangkau lebih banyak penyandang disabilitas, menjadikan Makassar sebagai kota ramah dan inklusif yang memberikan kesempatan setara bagi semua warga.

Leave a Reply