Wakil Bupati Bantaeng Lantik Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, melantik pengurus dan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Tribun Pantai Seruni.

SATUKLIKMEDIA.COM, BANTAENG – Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, melantik dan mengambil sumpah pengurus serta pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Bantaeng di Tribun Pantai Seruni, Kamis (25/9/2025). Koperasi ini dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diberlakukan sejak 27 Maret 2025.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati, Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa sebanyak 67 koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sudah terbentuk di Kabupaten Bantaeng akan diawasi operasionalisasinya untuk memastikan kebermanfaatannya optimal bagi masyarakat.

Program ini bertujuan membangun ekonomi desa demi menciptakan pemerataan serta kemerdekaan masyarakat dari kemiskinan, yang menjadi akar ketidakmampuan mereka mengakses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur layak.

Pada acara pelantikan tersebut, selain pengambilan sumpah, juga disaksikan penandatanganan berita acara dan penyerahan administrasi hukum koperasi secara simbolis kepada beberapa kecamatan dan desa di Kabupaten Bantaeng.

Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Leave a Reply