SATUKLIKMEDIA.COM, JAKARTA – Setelah sempat mengumumkan kenaikan bunga deposito dalam denominasi dolar AS menjadi 4% per tahun, bank-bank milik negara (Himbara) secara serentak mencabut pernyataan tersebut dari situs resmi mereka. Kebijakan awal yang diumumkan pada 24 September 2025 ini sempat menjadi sorotan publik dan mendapat beragam tanggapan.
Keempat bank BUMN yang tergabung dalam Danantara, yaitu PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), sebelumnya mengeluarkan rilis resmi terkait kenaikan suku bunga deposito USD yang akan berlaku efektif mulai 5 November 2025. Namun, per tanggal 26 September, banyak dari pengumuman tersebut mulai menghilang dari situs resmi bank-bank tersebut, kecuali BRI yang hingga saat ini masih menampilkan pengumuman terkait kebijakan tersebut.
Menurut Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan, kenaikan suku bunga deposito valuta asing tersebut awalnya merupakan langkah strategis untuk menarik dana valuta asing ke dalam negeri sekaligus memperkuat likuiditas perbankan. Sementara Direktur Utama BRI Hery Gunardi mengatakan kebijakan ini diharapkan mampu memberikan alternatif diversifikasi portofolio bagi nasabah dan memperkuat fundamental bank.
Namun, kebijakan ini dianggap menimbulkan kegaduhan dan sehingga bank-bank mengambil langkah mencabut pengumuman resmi tersebut untuk memberikan kejelasan lebih lanjut kepada publik.
Pengamat ekonomi menilai bahwa kenaikan bunga deposito USD sebesar 4% itu cukup agresif dibanding rata-rata suku bunga rupiah yang kini berada di sekitar 3% dan harus diimbangi dengan dinamika pasar global yang terus berubah.
Kebijakan bunga deposito valas dolar AS di bank pelat merah sebelumnya berkisar antara 0,20% hingga 2,5% per tahun, sehingga kenaikan yang diumumkan menjadi lonjakan signifikan yang menarik perhatian investor domestik dan asing.
Leave a Reply