SATUKLIKMEDIA.COM, MAKASSAR – Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanksi kepada kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes. Sanksi berupa larangan bermain selama empat pertandingan disertai denda sebesar Rp 50 juta ini tercantum dalam surat resmi Komdis PSSI nomor 034/L1/SK/SD-PSSI/IX/2025.
Sanksi yang diberikan ini terkait dugaan perilaku buruk Yuran terhadap perangkat pertandingan dalam laga PSM Makassar melawan Persija Jakarta, yang berlangsung di Stadion BJ Habibie, Parepare pada Minggu (21/9/2025) malam. Dalam pertandingan tersebut, kapten tim Juku Eja tertangkap kamera menolak menyalami seluruh perangkat pertandingan saat prosesi awal laga. Tindakan tersebut dinilai melanggar kode etik dan sportifitas yang diatur oleh PSSI.
Media Officer PSM Makassar, Sulaiman Abdul Karim, membenarkan bahwa surat sanksi tersebut baru diterima oleh manajemen PSM pada Jumat malam (26/9/2025). “Yuran Fernandes dikenai sanksi larangan bermain selama empat pertandingan,” ujar Sulaiman.
Imbas sanksi ini, Yuran Fernandes dipastikan absen dalam sejumlah pertandingan penting PSM Makassar berikutnya, termasuk kontra PSIM Yogyakarta hari ini, Arema FC, Persik Kediri, dan Madura United pada pekan-ke-11 nanti.
Sanksi ini juga mengundang perhatian dari suporter PSM yang merasa berat dengan keputusan Komdis. Namun, manajemen dan tim memilih fokus menghadapi pertandingan yang ada terlebih dahulu sebelum memberikan respons lebih lanjut.
Aturan yang dilanggar oleh Yuran mengacu pada Pasal 50 Ayat 1 huruf a dan Pasal 50 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI 2025, yang mengatur tentang larangan tindakan tidak sportif terhadap perangkat pertandingan, dengan ancaman minimal empat pertandingan larangan bermain dan denda Rp 50 juta.
Leave a Reply