Bupati Sinjai Terima Penghargaan Posbakum 100% dari Kemenkumham Sulsel, Perkuat Akses Bantuan Hukum di Daerah

Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menerima penghargaan Posbakum 100% dari Kemenkumham Sulawesi Selatan atas komitmen Pemkab Sinjai mengoptimalkan layanan Pos Bantuan Hukum demi memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

pemkot-makassar

SATUKLIKMEDIA.COM, SINJAI – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menerima Piagam Penghargaan Posbakum 100% dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam mendirikan dan mengoptimalkan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayahnya. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, pada kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan di Wilayah yang berlangsung di Aula Pancasila Makassar, Senin (6/10).

Acara dengan tema “Evaluasi Dampak Kebijakan atas Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum” ini dihadiri oleh sejumlah kepala daerah se-Sulawesi Selatan, menyoroti pentingnya layanan bantuan hukum sebagai bagian dari upaya memastikan keadilan dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan.

Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menyatakan rasa terima kasih kepada Kemenkumham atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa keberadaan Posbakum merupakan wujud konkret perhatian dan komitmen Pemkab Sinjai memberikan akses keadilan secara merata, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.

“Pemerintah Kabupaten Sinjai akan terus memperkuat akses bantuan hukum bagi seluruh masyarakat, terutama kelompok yang kurang mampu. Ini bagian dari upaya kami mewujudkan keadilan sosial yang berkelanjutan bagi seluruh warga,” kata Ratnawati dengan tegas.

Lebih lanjut, Bupati memaparkan bahwa sinergi erat antara Pemkab Sinjai, lembaga bantuan hukum, dan Kemenkumham akan terus dipererat agar layanan bantuan hukum yang berkualitas dapat dirasakan hingga tingkat desa. Dengan demikian, masyarakat di daerah terpencil pun dapat memperoleh pendampingan dan perlindungan hukum yang memadai.

Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi bagi Pemkab Sinjai untuk terus meningkatkan peran dan fungsi Posbakum sebagai salah satu pilar penting dalam sistem peradilan yang inklusif dan berkeadilan di wilayahnya.

Leave a Reply