SATUKLIKMEDIA.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (Munafri – Aliyah), mewujudkan perhatian nyata bagi pahlawan di wilayah kepulauan. Pemkot resmi meluncurkan dan menyerahkan tunjangan khusus bulanan bagi tenaga pengajar dan tenaga kesehatan yang mengabdi di pulau-pulau Kota Makassar.
Langkah ini menjadi wujud komitmen Pemkot dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk mereka yang berjuang di garis terluar, menantang ombak dan kondisi geografis yang sulit.
“Ini adalah kepedulian pemerintah kota. Kewajiban yang harus kami lakukan adalah memberikan tunjangan khusus kepada tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau Kota Makassar,” ujar Munafri saat launching tunjangan di Pulau Kodingareng, Senin (6/10/2025).
Tiga Zona Penugasan, Tunjangan Hingga Rp5 Juta
Untuk memberikan keadilan dan penghargaan yang sesuai, Pemkot Makassar membagi wilayah kepulauan ke dalam tiga zona berdasarkan tingkat kesulitan akses dan jarak dari daratan utama:
- Zona III (Terluar): Mencakup Pulau Langkai, Lanjukang, Lumu-Lumu, dan Bone Tambu.
- Zona II (Tengah): Meliputi Pulau Kodingareng, Barrang Lompo, dan Barrang Caddi.
- Zona I (Terdekat): Yaitu Pulau Lae-Lae.
Wali Kota Munafri menegaskan, klasifikasi ini dibuat karena effort tenaga pendidik dan kesehatan di pulau sangat berbeda. “Mereka harus menyeberangi laut setiap kali bertugas, menghadapi ombak yang tinggi dan kondisi cuaca yang tidak menentu. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah agar mereka tetap bersemangat menjalankan tugasnya,” katanya.
Besaran tunjangan ini disesuaikan dengan tingkat kesulitan wilayah, dengan Zona III (Terluar) menerima tunjangan tertinggi:
| Profesi | Zona III (Terluar) | Zona II (Tengah) | Zona I (Terdekat) |
| Dokter | ~Rp5 Juta/Bulan | ~Rp3.5 Juta/Bulan | >Rp2 Juta/Bulan |
| Guru | Rp2.5 Juta/Bulan | Rp1.5 Juta/Bulan | Rp700 Ribu/Bulan |
| Perawat/Bidan | Rp2.5 Juta/Bulan | Rp2 Juta/Bulan | Insentif Tambahan |
Ekspor ke Spreadsheet
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menjelaskan bahwa perbedaan tunjangan antara tenaga kesehatan dan pendidik disebabkan oleh jam kerja. Tenaga kesehatan bekerja 24 jam dan sering harus melakukan rujukan di tengah malam, sehingga tunjangan mereka disesuaikan dengan risiko tersebut.
Apapun Angka Tunjangannya, Ini Bentuk Cinta Pemerintah Kota
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyebut total penerima tunjangan khusus di wilayah kepulauan mencapai 431 orang yang terdiri atas guru dan tenaga kependidikan. Sementara itu, total tenaga kesehatan yang bertugas di dua Puskesmas utama (Barrang Lompo dan Kodingareng) berjumlah 68 orang.
Munafri menekankan, kebijakan ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan wujud cinta dan perhatian pemerintah kota terhadap mereka yang setiap hari menyeberang gelombang demi memastikan layanan pendidikan dan kesehatan tetap hadir untuk warga pulau.
“Mereka adalah garda terdepan yang harus selalu siap, kapan pun masyarakat membutuhkan. Tunjangan ini adalah bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi dan pengabdian mereka. Meski berada jauh dari pusat kota, semangat untuk melayani harus tetap menyala,” tutup dr. Nursaidah.
Leave a Reply