Wali Kota Palopo Terima Penghargaan dari Kakanwil Kemenkumham Sulsel atas Dukungan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan

Wali Kota Palopo, Ny Hj Naili Trisal, menerima penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan atas dukungannya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga tingkat kelurahan. Penghargaan tersebut diterima pada acara Diklat Paralegal di Makassar, Senin (6/10/2025), yang juga diwarnai dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Pemkot Palopo dan Kanwil Kemenkumham Sulsel sebagai upaya memperkuat layanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat.

pemkot-makassar

SATUKLIKMEDIA.COM, PALOPO – Wali Kota Palopo, Ny Hj Naili Trisal menerima penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan atas dukungannya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang digelar di Makassar, Senin (6/10/2025).

Acara Diklat Paralegal tersebut juga menjadi momentum penting dilaksanakannya penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Palopo dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel dalam rangka menguatkan sinergi dan komitmen bersama dalam memberikan layanan bantuan hukum yang optimal hingga ke tingkat kelurahan.

Andi Basmal, S.Sos., S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, mewakili Kementerian Hukum Provinsi Sulsel mengapresiasi dukungan yang diberikan Pemkot Palopo selama ini, khususnya dalam pembentukan Posbakum yang menjadi bagian penting dalam peningkatan akses keadilan masyarakat. Ia menyampaikan harapan harmonisasi dan sinergi ini dapat terus terjaga dan berkembang sehingga berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua DPRD Palopo Darwis, Staf Ahli Wali Kota, Kabag Hukum, serta sejumlah pejabat terkait dari Pemkot Palopo, menandai komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung program pelayanan hukum yang menyentuh langsung warga di tingkat kelurahan.

Diklat Paralegal yang digelar ini juga mencakup pelatihan bagi paralegal dan pejabat desa/kelurahan untuk memperkuat kapasitas dan optimalisasi fungsi Pos Bantuan Hukum di seluruh Sulawesi Selatan. Hingga kini, pembentukan Posbakum telah mencapai 2.401 unit atau sekitar 78 persen dari total 3.059 desa dan kelurahan di provinsi tersebut, dan kerja sama antara Pemkot dengan Kanwil Kemenkum Sulsel diharap terus mempercepat proses tersebut.

Penghargaan dan nota kesepahaman ini menegaskan komitmen Wali Kota Palopo dan Pemkot dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat melalui layanan bantuan hukum yang mudah diakses dan berkualitas hingga ke lingkungan warga.

Leave a Reply