Kominfo Makassar Gelar FGD, Tekankan Penetapan SLA Layanan Aduan Lontara+ Demi Responsivitas dan Transparansi Publik

Kominfo Makassar Gelar FGD, Tekankan Penetapan SLA Layanan Aduan Lontara+ Demi Responsivitas dan Transparansi Publik

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema “Kolaborasi OPD dalam Audit TIK dan Penetapan Standar Layanan Lontara+”, Senin (20/10/2025) di Hotel Aston Makassar.

pemkot-makassar

SATUKLIKMEDIA.COM, ​MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Kolaborasi OPD dalam Audit TIK dan Penetapan Standar Layanan Lontara+,” pada Senin (20/10/2025) di Hotel Aston Makassar. Kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemkot untuk memperkuat integrasi layanan publik digital dan memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki standar waktu layanan yang jelas.

​Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Makassar, Andi Muh Yasir, membuka kegiatan secara resmi. Ia menegaskan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan digital yang responsif dan transparan.

​“Upaya ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi, tetapi juga menghadirkan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat sebagai penerima manfaat utama,” ujarnya.

​Menurut Muh Yasir, forum ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) dari setiap layanan publik yang terintegrasi dalam aplikasi Lontara+. Dengan kejelasan waktu dan prosedur layanan (Service Level Agreement/SLA), masyarakat dapat menilai dan memantau kinerja OPD secara terbuka.

SLA: Kunci Kepercayaan Publik dan Ownership Program

​Kepala Dinas Kominfo Makassar, Muh Roem, menekankan bahwa penetapan SLA adalah kunci utama untuk membangun kepercayaan publik terhadap sistem layanan digital pemerintah.

​“Masyarakat sebenarnya paham bahwa semua butuh proses. Yang kurang selama ini adalah komunikasi tentang berapa lama proses itu ditangani. Hari ini kita duduk bersama untuk menyamakan persepsi tersebut,” ujar Roem. Penetapan SLA ini akan memberikan kejelasan ekspektasi kepada warga dan mendorong OPD untuk bekerja lebih cepat dan terukur.

​Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar, Dara Adinda Kesuma Nasution, turut hadir dan menekankan pentingnya ownership (rasa memiliki) terhadap program digitalisasi layanan publik.

​“Saya berharap semua pihak memiliki ownership. Anggap ini program kita bersama, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Mari berusaha bersama memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Makassar,” tegas Dara. Ia menambahkan bahwa Audit TIK dan kolaborasi lintas OPD menjadi fondasi penting agar sistem Lontara+ mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara real-time dan akurat.

​Kegiatan FGD ini melibatkan admin Lontara+ dari seluruh OPD, yang secara teknis dipandu oleh tim IT Kominfo Makassar untuk menyusun dan menyepakati SLA Layanan Aduan, serta memahami alur kerja dan mekanisme status aduan. Forum ini diharapkan dapat memperkuat implementasi Lontara+ sebagai platform terpadu yang modern dan terpercaya bagi masyarakat Makassar.

Leave a Reply