SATUKLIKMEDIA.COM, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman kembali menunjukkan komitmennya terhadap kelompok rentan dan penyandang disabilitas melalui program Bantuan Sosial Jaminan Hidup (JADUP). Sebanyak 387 eks penderita kusta di Kompleks Penderita Kusta Jongaya, Jalan Dangko, Kota Makassar, menerima bantuan tersebut melalui Dinas Sosial Provinsi Sulsel pada Jumat (24/10).
Program JADUP merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas. Bantuan disalurkan secara non-tunai melalui rekening masing-masing penerima dengan jumlah Rp150.000 per bulan selama 12 bulan, dengan pencairan per triwulan, total pagu anggaran tahun ini mencapai Rp720 juta.
Kepala Dinas Sosial Sulsel, Abd Malik Faisal, menegaskan komitmen Pemprov Sulsel untuk menyalurkan bantuan sosial dengan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. “Program ini bukan sekadar bantuan materi, tetapi juga upaya menjaga martabat dan semangat hidup para eks penderita kusta agar tetap berdaya dan mandiri,” ujarnya.
Pendampingan dan monitoring langsung dilakukan oleh petugas sosial untuk memastikan penyaluran berlangsung sesuai daftar yang telah diverifikasi. Dari total 400 penerima manfaat, 377 orang menerima bantuan, sementara 23 lainnya terverifikasi meninggal dunia. Selain penyaluran dana, petugas sosial juga memberikan bimbingan motivasi agar penerima memahami penggunaan bantuan secara bijak dan produktif.
Abd Malik Faisal menambahkan bahwa kerja sama lintas sektor dengan pemerintah kelurahan dan tokoh masyarakat setempat berhasil membuat proses penyaluran berjalan lancar. Penerima bantuan mengaku sangat terbantu, memanfaatkan dana untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus mendorong kemandirian ekonomi.
“Tentunya kami terus memperkuat kolaborasi agar bantuan sosial yang digagas Bapak Gubernur benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Abd Malik.
Selain program JADUP, sejumlah penerima manfaat juga memperoleh akses ke program sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI), sebagai bagian dari upaya menyeluruh pemerintah meningkatkan kualitas hidup kelompok rentan.
Leave a Reply