SATUKLIKMEDIA.COM, GOWA – Seorang bocah berinisial FH (10), warga Bontomanai, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, menjadi korban pembusuran saat dalam perjalanan menuju tempat les bahasa Inggris di dekat SMP Negeri 2 Barombong, Kamis (19/11/2025). Korban yang sedang dibonceng oleh kakaknya tiba-tiba diserang secara membabi buta oleh sekelompok geng motor yang menggunakan busur anak panah. FH terkena panah mengenai paha dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk menjalani operasi.Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman membenarkan insiden tersebut dan langsung memerintahkan Kapolsek Barombong bersama tim gabungan Polres Gowa untuk melakukan pengejaran pelaku. Dalam waktu singkat, polisi berhasil menangkap 12 orang terduga pelaku, dengan 3 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.AKBP Aldy menyatakan bahwa kondisi korban mulai membaik setelah proses operasi. Ia bersama Ketua Bhayangkari dan jajaran Polres Gowa juga telah menjenguk korban di rumah sakit serta memberikan bantuan kepada keluarga FH.”Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya di Kabupaten Gowa,” tegas Aldy. Polisi menegaskan akan terus menindak tegas pelaku kriminalitas jalanan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.Peristiwa ini menambah keprihatinan akan maraknya aksi kekerasan dan tawuran di wilayah tersebut. Ibu korban menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum dapat menindak tegas pelaku dan menjaga keselamatan anak-anak dan masyarakat.
Bocah 10 Tahun di Barombong Gowa Dibusur, Polisi Tangkap 12 Pelaku
Leave a Reply