Andi Ariany Djalil Buka Sidang Isbat Terpadu di Sinjai Timur: Pastikan Perkawinan Masyarakat Tercatat Resmi

pemkot-makassar

SATUKLIKMEDIA.COM, SINJAI – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Ariany Djalil, secara resmi membuka pelaksanaan Sidang di Luar Gedung dalam rangka Sidang Isbat Terpadu yang digelar oleh Pengadilan Agama Sinjai di Kantor Camat Sinjai Timur, Senin (08/12/2025).

Ketua Pengadilan Agama Sinjai, Rokiah Mustaring, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang isbat terpadu ini bertujuan memastikan setiap perkawinan masyarakat dapat tercatat secara resmi menurut hukum negara. “Sidang isbat ini dilaksanakan supaya perkawinannya tercatat. Sidang isbat adalah pintu hukum untuk menyelesaikan semua masalah hukum,” ujarnya.

Mewakili Wakil Bupati Sinjai, Andi Ariany Djalil menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pengadilan Agama Sinjai beserta seluruh jajaran atas inisiatif dan komitmen dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Ia menegaskan, “Kegiatan sidang di luar gedung ini merupakan wujud nyata sinergi positif antara lembaga yudikatif dan Pemerintah Daerah dalam menjemput dan mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Program ini sejalan dengan upaya kita bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima di Kabupaten Sinjai.”

Lebih jauh, A. Ariany Djalil menekankan bahwa sidang isbat terpadu merupakan implementasi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Hal ini menjadi solusi cerdas dan humanis bagi masyarakat yang selama ini terkendala jarak, biaya, dan akses terhadap layanan hukum.

Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai mendukung penuh kegiatan ini serta berkomitmen terus berkolaborasi dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Disdukcapil, dan instansi terkait lainnya. Kolaborasi ini bertujuan memastikan layanan hukum, khususnya terkait isbat nikah dan perkara perdata lainnya, dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Dengan penyelenggaraan sidang ini, kami berharap masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status perkawinan mereka. Hal ini berdampak pada kemudahan pengurusan dokumen kependudukan anak dan keluarga, serta terpenuhinya hak-hak masyarakat tanpa terbebani oleh biaya dan jarak yang mahal. Keadilan benar-benar dekat dan hadir di tengah-tengah masyarakat,” tutupnya.

Leave a Reply