SATUKLIKMEDIA.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menyaksikan proses penyerahan keuangan negara sebesar Rp6,6 triliun kepada Pemerintah di Jakarta pada hari ini. Dana fantastis tersebut merupakan hasil nyata dari ketegasan hukum dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI serta langkah konkret Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Dalam penyampaiannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa uang tersebut bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan kedaulatan ekonomi rakyat yang sempat terampas.
“Hari ini kita melihat bukti nyata bahwa negara tidak akan tinggal diam. Dana Rp6,6 triliun ini adalah hak rakyat yang berhasil kita selamatkan dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan RI dan Satgas PKH atas keberanian mereka melakukan penertiban tanpa pandang bulu. Selain berupa uang tunai, Presiden menyoroti keberhasilan Satgas PKH dalam menguasai kembali kawasan hutan Tahap V seluas 896.969,143 hektare.
“Mereka telah bekerja dengan tegas dan berani. Keberhasilan mengamankan kembali hampir 900 ribu hektare lahan hutan adalah langkah besar untuk menjaga ekologi sekaligus aset strategis bangsa,” tambah beliau.
Presiden Prabowo juga memberikan instruksi keras kepada seluruh jajaran kabinet dan aparatur pemerintah untuk terus memperketat pengawasan. Menurut beliau, setiap rupiah yang bocor dari kas negara berarti hilangnya kesempatan bagi kesejahteraan masyarakat luas.
“Kita harus berani menutup setiap celah kebocoran kekayaan negara. Setiap kebocoran adalah kesempatan yang hilang untuk rakyat kita,” tegas Presiden di akhir pernyataannya.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mengejar aset-aset negara lainnya yang masih berada di tangan pihak yang salah, demi memastikan pembangunan nasional berjalan tepat sasaran.
Leave a Reply