Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai usai 29 Tahun Pernikahan

pemkot-makassar

SATUKLIKMEDIA.COM, BANDUNG – Pengadilan Agama (PA) Bandung resmi mengabulkan gugatan cerai Atalia Praratya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Rabu (7/1/2026) melalui sidang elektronik (e-court). Putusan ini menandai akhir pernikahan keduanya yang telah berlangsung selama hampir 30 tahun sejak 7 Desember 1996.​​

Latar Belakang Kasus

Atalia Praratya mendaftarkan gugatan perceraian pada awal Desember 2025 di PA Bandung, dengan sidang perdana digelar pada 17 Desember 2025. Kedua belah pihak menjalani mediasi pada 19 Desember 2025 dan sepakat berpisah secara baik-baik, termasuk pengasuhan anak secara bersama-sama, meski proses sidang tetap dilanjutkan hingga putusan hakim. Pengacara Atalia menegaskan tidak ada pihak ketiga sebagai penyebab, meski isu tersebut sempat beredar di media.​​

Pernyataan Pihak Terkait

Ridwan Kamil menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah proses panjang dengan itikad baik, tanpa konflik terbuka atau tekanan eksternal. Ia juga meminta maaf kepada Atalia, keluarga besar, dan publik atas kegagalan mempertahankan rumah tangga. Humas PA Bandung, Ikhwan Sopiyan, mengonfirmasi pengabulan gugatan tersebut melalui e-court, dengan masa banding 14 hari.

Dampak dan Kesepakatan

Pasangan ini memiliki tiga anak, termasuk Emmeril Kahn Mumtadz (alm), Camillia Laetitia Azzahra, dan anak adopsi Arkana Aidan Misbach, yang akan diasuh bersama. Kasus ini sempat disorot terkait isu korupsi Bank BJB dan rumor perselingkuhan, namun keduanya menyangkal keterkaitan dengan perceraian. Proses hukum dipisahkan dari urusan pribadi, menurut KPK.

Leave a Reply