Tak Kenal WFH, Munafri Tancap Gas Benahi Krisis Sampah Makassar AgarKeluar dari Zona Darurat

pemkot-makassar

SATUKLIKMEDIA.COM, MAKASSAR – Di tengah ritme birokrasi yang mulai menyesuaikan diri dengan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), denyut aktivitas di Balai Kota Makassar, justru menunjukkan arah sebaliknya.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memilih menjadikan momentum WFH bukan sebagai jeda, melainkan sebagai ruang percepatan kerja untuk tetap beraktifitas di kantor.

Appi bersama jajaran Pemerintah Kota Makassar tetap hadir di kantor, mengonsolidasikan langkah, dan memastikan berbagai program strategis terus bergerak maju tanpa hambatan.

Pemerintah Kota Makassar, yang dinahkodai Munafri, menggunakan momentum untuk memperkuat koordinasi internal, mempercepat pengambilan keputusan, serta memastikan implementasi program prioritas berjalan lebih efektif dan terarah.

Salah satu fokus utama yang langsung mendapat perhatian serius adalah pengelolaan sampah perkotaan, sebuah isu klasik yang kian kompleks seiring pertumbuhan kota.

Dalam suasana kerja yang tetap dinamis, Pemerintah Kota Makassar menggelar rapat koordinasi strategis bersama Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH-SUMA), Dr. Azri Rasul, di Kantor Balai Kota, Jumat (10/4/2026).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa persoalan persampahan di Makassar tidak bisa dilepaskan dari karakteristiknya sebagai kota metropolitan dengan tingkat produksi sampah yang tinggi dan kompleksitas penanganan yang terus berkembang.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut kerja serius dan terukur dari seluruh jajaran pemerintah, khususnya para camat dan lurah, untuk menjaga kebersihan wilayah masing-masing agar Makassar dapat keluar dari zona merah darurat sampah.

“Kita mendengarkan dengan sangat detail apa yang menjadi persoalan dalam pengelolaan sampah ini. Saya sangat bersyukur ada perhatian dari (Pusdal LH-SUMA), Pak Azri Rasul, yang terus memberikan arahan dan rincian apa saja yang harus kita kerjakan,” ujarnya.

Pertemuan ini bukan sekadar forum diskusi biasa, melainkan langkah konkret untuk merumuskan pendekatan baru dalam tata kelola sampah yang lebih sistematis, terintegrasi, dan berbasis tanggung jawab lintas sektor.

Pemerintah Kota Makassar, menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi ditangani secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah, lembaga teknis, hingga partisipasi masyarakat.

Dengan semangat kerja yang tak mengenal jeda, Munafri Arifuddin ingin memastikan bahwa setiap kebijakan, sekecil apa pun, tetap bermuara pada satu tujuan besar, menghadirkan tata kelola kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Makassar.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan langkah transformasi pengelolaan sampah, khususnya di TPA Antang, dengan mengadopsi sistem sanitary landfill yang lebih terstruktur dan berstandar lingkungan.

“Jadi, forum ini tidak hanya menjadi ruang kordinasi, tetapi juga wadah penyamaan pandangan dalam mempercepat reformasi pengelolaan sampah secara menyeluruh di Kota Makassar,” jelasnya.

Dengan kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan di tingkat bawah ini, Pemerintah Kota Makassar optimistis mampu mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi

Ia menjelaskan, komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait telah dilakukan sejak Juli 2025. Berbagai upaya telah ditempuh, termasuk menghadirkan tim teknis untuk memberikan solusi.

Namun demikian, tantangan terbesar masih terletak pada pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sehingga butuh keseriusan, carangan meninggalkan pola lama, dan transformasi sistem yang baru (dari open dumping, menuju sistem sanitary landfill).

Munafri secara terbuka mengakui bahwa kondisi TPA Makassar masih menggunakan sistem open dumping, yang berdampak serius terhadap lingkungan.

Salah satu persoalan krusial adalah meluasnya limbah lindi yang bahkan telah merembet hingga sekitar 17 hektare dan masuk ke kawasan permukiman warga.

“Di wilayah lain nilainya sudah cukup baik, tapi ketika masuk ke TPA, semua nilainya turun. Ini yang menjadi persoalan utama kita,” tegasnya.

Dia juga menyebutkan, lemahnya inisiatif dan kesadaran kolektif dalam penanganan sampah. Menurutnya, persoalan ini bukan semata soal anggaran, melainkan komitmen bersama lintas sektor.

Appi bahkan menekankan bahwa perhatian pemerintah kota terhadap isu ini sudah sangat besar, baik dari sisi kebijakan maupun kelembagaan.

Namun, tanpa dukungan dan keseriusan seluruh pihak, upaya tersebut tidak akan memberikan hasil maksimal.

“Saya butuh support, kalau memang tidak bisa, sampaikan. Ini soal komitmen,” ungkapnya dengan nada tegas.

Dia menegaskan, persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melainkan seluruh perangkat daerah.

Setiap sektor memiliki peran masing-masing dalam memastikan sistem pengelolaan berjalan optimal, mulai dari wilayah kecamatan, pasar, jalan, hingga infrastruktur.

Munafri juga menyoroti pentingnya pembagian tanggung jawab yang jelas, terutama dalam pengelolaan TPA.

Ia menegaskan bahwa jika persoalan TPA tidak ditangani dengan baik, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab lintas sektor, termasuk dinas teknis terkait.

Untuk itu, ia telah menginstruksikan agar perencanaan anggaran melalui Bappeda dimaksimalkan guna mendukung penanganan TPA pada tahun 2026.

Appi tidak ingin pemerintah kota kembali terjebak dalam pola penanganan yang reaktif.

“Saya tidak mau kita hanya menyesal saat masalah itu sudah terjadi. Kita harus bertindak sekarang fokus penanganan smapah di lingkungan dna di TPA,” seruan Appi.

Selain itu, Munafri juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir jajaran aparatur pemerintah dalam pengelolaan sampah, dimulai dari hal sederhana seperti pemilahan sampah di rumah dan kantor.
.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa kapasitas pengangkutan sampah di Makassar saat ini baru mencapai sekitar 67 persen dari total produksi harian yang mencapai 800 ton.

“Artinya, masih terdapat sekitar 30 persen sampah yang berpotensi tercecer dan tidak Tertangani,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan tingginya biaya penanganan sampah di Makassar yang dinilai belum sebanding dengan hasil yang dicapai.
Dia membandingkan dengan kota lain yang mampu menyelesaikan persoalan sampah dengan biaya lebih efisien.

Kondisi ini, menurutnya, harus menjadi pekerjaan rumah bersama yang segera dibenahi melalui pendekatan sistematis dan kolaboratif.

Kendari demikian, Munafri juga mengapresiasi berbagai inisiatif yang telah dilakukan, mulai dari aktivis lingkungan, penggunaan eco enzyme, hingga pengembangan maggot sebagai bagian dari solusi pengolahan sampah.

Oleh sebab itu, Appi mengajak seluruh elemen, mulai dari Forkopimda, DPRD, hingga seluruh perangkat daerah dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pembenahan sistem pengelolaan sampah di Makassar.

“Target kita jelas, tapi itu hanya bisa tercapai kalau kita punya komitmen bersama dan bekerja secara konsisten,” tutupnya.

Sedangkan, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH-SUMA), Dr. Azri Rasul, menjelaskan soal item pemihan sampah.

Lanjut dia, dalam klasifikasi nasional, kota dibagi menjadi empat kategori berdasarkan jumlah penduduk, yakni kota kecil, sedang, besar, dan metropolitan.

Kota Makassar sendiri telah masuk kategori metropolitan dengan jumlah penduduk di atas satu juta jiwa.

“Makassar ini bukan hanya dihuni oleh penduduk tetap, tetapi juga oleh masyarakat dari daerah penyangga seperti Maros dan Gowa yang setiap hari beraktivitas di kota ini. Semua itu berkontribusi terhadap produksi sampah,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, jika dihitung secara komprehensif, volume sampah di Makassar dapat mencapai sekitar 1000 lebih ton per hari.

Angka tersebut tidak hanya berasal dari warga kota, tetapi juga dari mobilitas masyarakat luar yang beraktivitas di Makassar.

Dalam sistem penilaian pengelolaan sampah, lanjutnya, terdapat 16 komponen utama yang menjadi indikator.

Komponen tersebut mencakup aspek kebijakan dan anggaran, yang memiliki bobot sekitar 20 persen, serta pengelolaan di sumber sampah yang mencapai sekitar 50 persen.

“Inti dari pengelolaan ini adalah bagaimana semua komponen melakukan pengurangan sampah dari sumbernya melalui pemilahan,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa pemilahan sampah menjadi kunci utama, yakni memisahkan sampah organik dan anorganik.

Sampah organik dapat diolah menjadi kompos atau pakan ternak, sementara sampah anorganik dapat disalurkan ke bank sampah untuk kemudian diproses lebih lanjut oleh industri daur ulang.

“Kalau ini berjalan, maka praktis tidak ada lagi sampah yang masuk ke TPA, kecuali residu yang memang tidak bisa dimanfaatkan,” tambahnya.

Namun demikian, Azri Rasul menekankan masih adanya kesalahpahaman dalam pembagian tanggung jawab, di mana pengelolaan sampah kerap dianggap sepenuhnya menjadi tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Ia menegaskan bahwa setiap sektor memiliki kewenangan masing-masing dalam mengelola sampah di wilayahnya. Sebagai contoh, pengelolaan sampah di pasar menjadi tanggung jawab kepala pasar, bukan DLH.

“DLH tidak punya kewenangan mengatur pasar. Yang punya kewenangan adalah kepala pasar, termasuk mengatur pedagang agar melakukan pemilahan sampah. Bahkan bisa diberi sanksi jika tidak mematuhi,” tegasnya.

Hal serupa juga berlaku di rumah sakit. Ia menyebut bahwa direktur rumah sakit memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai standar.

“Kalau nilai kebersihan rumah sakit rendah, itu berarti manajemennya tidak mendukung kebijakan kepala daerah,” ujarnya.

Dia menambahkan, peran DLH lebih kepada memberikan pendampingan teknis dan edukasi terkait tata cara pengelolaan sampah yang benar.

Sementara penyediaan sarana, seperti tempat sampah terpilah, menjadi tanggung jawab masing-masing institusi melalui anggaran internalnya.

Lebih jauh, ia mendorong optimalisasi penggunaan anggaran di setiap unit kerja untuk mendukung pengelolaan sampah, termasuk penyediaan fasilitas pemilahan dan kegiatan edukasi kepada masyarakat maupun pegawai.

Menurutnya, kesadaran kolektif dapat dibangun melalui berbagai metode, termasuk sosialisasi masif hingga penggunaan media audio di ruang publik untuk mengingatkan pentingnya pemilahan sampah.

Dengan sistem yang terstruktur dan pembagian kewenangan yang jelas, Azri Rasul optimistis Kota Makassar dapat mempercepat pencapaian target sebagai kota bersih.

“Kalau semua bekerja sesuai tugasnya masing-masing dan berjalan bersama, maka persoalan sampah ini bisa diselesaikan lebih cepat dan efektif,” pungkasnya.

Leave a Reply