DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada

pemkot-makassar

SATUKLIKMEDIA.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat menjelang penerapan sistem baru pengelolaan sampah yang akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan kesiapan menuju 1 Agustus tidak hanya dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat, tetapi juga diperkuat dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Persampahan.

“Pelaksanaan Bimtek Jakstrada ini mengangkat tema sinergitas pengolahan data persampahan,” ujarnya, Kamis (16/7/2016).

Menurutnya, bimtek tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pemerintah dalam menyusun kebijakan, melakukan pendataan, mengevaluasi, serta memperkuat sistem pengurangan dan penanganan sampah secara berkelanjutan.

“Karena persoalan sampah di Kota Makassar bukan hanya soal pembenahan sistem, pemilahan maupun pengolahan, tetapi juga bagaimana kita memiliki data yang akurat mengenai pengelolaan sampah,” lanjut Helmy.

Melalui kebijakan tersebut, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, hanya akan menerima sampah residu, yakni sampah yang sudah tidak lagi dapat dimanfaatkan, diolah, maupun didaur ulang.

Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi besar pengelolaan sampah di Kota Makassar yang tidak lagi bertumpu pada sistem pembuangan akhir, melainkan mendorong pengurangan sampah sejak dari sumbernya melalui pemilahan, pengolahan, dan daur ulang.

Helmi menjelaskan, selama ini salah satu kelemahan pengelolaan sampah di Makassar adalah sistem pendataan yang masih didominasi pencatatan manual.

Akibatnya, berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah belum seluruhnya dapat tergambarkan dalam data resmi.

“Kalau kita tidak melakukan pendataan dengan baik, tentu kita tidak mengetahui seberapa besar sampah yang sudah berhasil kita kelola,” tuturnya.

“Padahal sepanjang 2026 banyak gerakan yang sudah dilakukan, tetapi belum seluruhnya tercatat secara optimal,” sambung Helmy.

Dia menilai, perbaikan data menjadi fondasi penting dalam menyusun kebijakan lingkungan yang tepat sasaran sekaligus mengukur efektivitas berbagai program yang telah dijalankan pemerintah.

Helmy mengungkapkan, berdasarkan data sebelumnya tahun 2025, tingkat sampah yang berhasil terkelola di Makassar masih berada di kisaran 2 persen.

Padahal, melalui berbagai gerakan yang dilakukan sepanjang tahun ini, capaian tersebut diyakini telah meningkat signifikan.

Jika melihat berbagai gerakan yang sudah berjalan sepanjang 2026, sebenarnya kita optimistis capaian pengelolaan sampah sudah bisa mendekati 30 persen dibandingkan tahun lalu.

“Tetapi karena sistem datanya belum baik, angka tersebut belum bisa tergambarkan. Makanya melalui Bimtek Jakstrada ini kita ingin memperbaiki manajemen data,” jelasnya.

Selain menjadi bagian dari evaluasi internal, pembenahan data tersebut juga diarahkan untuk mendukung target nasional pengelolaan sampah serta mewujudkan program Makassar Zero Waste 2029.

Helmy menegaskan seluruh upaya yang dilakukan saat ini juga menjadi bagian dari persiapan penerapan kebijakan baru pada 1 Agustus mendatang.

“Karena itu edukasi kepada masyarakat menjadi sangat penting agar proses pemilahan sampah sudah dilakukan sejak dari rumah,” katanya.

Sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat, Pemerintah Kota Makassar juga menggencarkan program Jelajah Sampah yang kini telah dilaksanakan di empat kecamatan dan akan terus diperluas.

Helmy mengatakan program tersebut tidak hanya berfokus pada aksi bersih-bersih lingkungan, tetapi juga menjadi media sosialisasi mengenai pentingnya memilah sampah, mengurangi timbulan sampah rumah tangga, hingga mengenalkan konsep ekonomi sirkular.

“Jelajah Sampah sekarang sudah dilaksanakan di empat lokasi. Insya Allah besok masuk lokasi yang kelima,” terangnya.

“Harapan kami kegiatan ini terus memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus menyosialisasikan berbagai program pemerintah di bidang persampahan,” sambung Helmy.

Menurutnya, antusiasme masyarakat terhadap program tersebut terus meningkat. Di setiap kecamatan yang menjadi lokasi pelaksanaan, jumlah peserta yang terlibat rata-rata mencapai sekitar 500 orang.

“Animo masyarakat cukup tinggi. Ini menunjukkan semangat masyarakat sudah mulai berubah. Mereka lebih ingin tahu dan lebih peduli terhadap pengelolaan sampah,” bebernya.

Dari beberapa kecamatan yang telah disambangi, jumlah sampah yang berhasil dikumpulkan antara lain,
Kecamatan Panakkukang: 78 kilogram.

Kemudian, Kecamatan Tamalate 220,48 kilogram, dan Kecamatan Bontoala 65 kilogram, serta Kecamatan Manggala 17 kilogram.

Meski demikian, Helmy menegaskan keberhasilan program Jelajah Sampah tidak diukur dari banyaknya sampah yang berhasil dikumpulkan.

Menurutnya, tujuan utama program ini adalah membangun perubahan perilaku masyarakat agar memiliki kesadaran mengelola sampah sejak dari rumah tangga.

Yang paling penting ketika bicara soal sampah adalah mengubah perilaku dan cara pandang masyarakat.

“Kami ingin tanggung jawab pengelolaan sampah bukan hanya menjadi urusan pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga,” tegasnya.

Karena itu, kegiatan Jelajah Sampah melibatkan berbagai unsur masyarakat mulai dari RT, RW, pemerintah kelurahan, kecamatan, komunitas lingkungan hingga relawan agar budaya pengelolaan sampah tumbuh dari lingkungan terkecil.

Selain mengedukasi masyarakat mengenai pemilahan sampah, program Jelajah Sampah juga memperkenalkan pemanfaatan sampah organik melalui konsep urban farming.

Helmy menjelaskan sampah organik yang dipilah dapat diolah menjadi kompos, kemudian dimanfaatkan untuk budidaya tanaman produktif di kawasan perkotaan.

“Kalau sampah organik sudah dikelola, hasilnya bisa menjadi kompos. Kompos ini bisa dimanfaatkan untuk tanaman dan urban farming. Dari situ kami berharap tercipta ekonomi sirkular di masyarakat,” ungkapnya.

Program tersebut dijalankan secara kolaboratif antara Dinas Lingkungan Hidup bersama Dinas Pertanian dan Perikanan serta berbagai perangkat daerah yang menangani ketahanan pangan.

Tidak hanya berhenti pada edukasi, Pemerintah Kota Makassar juga mulai membuka peluang ekonomi bagi masyarakat melalui pengelolaan sampah.

Helmy mengungkapkan, bulan lalu DLH melalui bank sampah telah membeli berbagai hasil pengolahan sampah masyarakat, mulai dari kompos basah, kompos kering hingga kasgot atau limbah hasil budidaya maggot.

Langkah tersebut diharapkan menjadi insentif bagi masyarakat agar semakin aktif memilah dan mengolah sampah sebelum akhirnya hanya menyisakan residu yang dikirim ke TPA.

Melalui transformasi sistem pengelolaan sampah ini, Pemerintah Kota Makassar berharap lahir paradigma baru di tengah masyarakat bahwa sampah bukan lagi sekadar barang buangan, melainkan sumber daya yang memiliki nilai guna sekaligus nilai ekonomi.

“Dengan dukungan partisipasi masyarakat yang terus meningkat, kami optimistis target penghentian sistem open dumping, penerapan TPA residu mulai 1 Agustus 2026,” tukasnya.

Leave a Reply