Bupati Bantaeng Tetap Pertahankan Tarif PBB-P2, Pilih Dorong PAD lewat Inovasi dan Investasi

Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin lebih memilih tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan-Perkotaan (PBB-P2).

SATUKLIKMEDIA.COM, BANTAENG – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, memastikan tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan-Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun ini. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat di tengah ketidakstabilan kondisi ekonomi saat ini.

“Tidak ada kenaikan PBB. Masih tetap seperti tahun sebelumnya. Ekonomi belum stabil. Tidak sepantasnya kita memberatkan warga dengan kondisi saat ini,” ujar Uji Nurdin saat ditemui, Rabu (20/8/2025), menanggapi kabar yang tengah viral terkait kebijakan pajak daerah.

Sebagai alternatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati memilih fokus pada pengembangan sektor pariwisata, inovasi di bidang pertanian, serta pengoptimalan investasi di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA). Menurutnya, langkah ini diharapkan memberikan dampak positif bagi peningkatan PAD yang pada akhirnya akan menunjang kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bantaeng.

“Insyallah inovasi-inovasi yang kita canangkan sejak awal akan berdampak kenaikan PAD kita, yang muaranya akan memajukan dan mensejahterakan warga Bantaeng itu sendiri,” jelas Uji Nurdin.

Selain itu, Bupati mengimbau seluruh pelaku wajib pajak untuk tetap jujur dan disiplin dalam melaksanakan kewajibannya. Menurutnya, kejujuran dan kedisiplinan membayar pajak merupakan bentuk gotong royong untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.

“Kejujuran dan disiplin membayar pajak merupakan wujud gotong royong untuk mendorong terciptanya kesejahteraan yang harus dirasakan seluruh masyarakat,” tutupnya.

Leave a Reply