SATUKLIKMEDIA.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia merayakan ulang tahunnya yang ke-80 pada tanggal 28 Agustus 2025. Namun, momen bahagia ini diselimuti kontroversi terkait tunjangan perumahan yang diterima oleh anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan. Isu tersebut mencuat di tengah kondisi ekonomi nasional yang sedang lesu, memicu kritik tajam dari berbagai kalangan masyarakat dan mahasiswa.
Sejarah panjang DPR RI dimulai dari masa kolonial Belanda dengan terbentuknya Volksraad, kemudian berlanjut ke pendirian Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 29 Agustus 1945. KNIP menjadi cikal bakal DPR RI dengan Kasman Singodimedjo sebagai ketua pertama, didampingi tiga wakil ketua. Tanggal 29 Agustus kemudian ditetapkan sebagai hari jadi DPR RI sebagai tanda penghormatan atas perjalanan panjang lembaga ini dalam sistem demokrasi Indonesia.
Meski pada ulang tahun ke-79 DPR mengusung tema “Komitmen Tuntaskan Kerja Demi Indonesia Sejahtera,” perayaan kali ini menghadirkan sorotan kontroversial terhadap fasilitas dan tunjangan anggota dewan. Tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan dipandang tidak sejalan dengan situasi perekonomian rakyat yang tengah mengalami kesulitan.
Kritik publik pun mengemuka, terutama dari kalangan mahasiswa dan masyarakat yang melakukan aksi protes besar di depan gedung DPR. Mereka menilai bahwa kinerja dan fasilitas yang didapat oleh anggota DPR harus selaras dengan kondisi rakyat dan mampu mencerminkan tanggung jawab moral dalam mengelola keuangan negara.
Ulang tahun ke-80 DPR RI menjadi momentum penting bagi lembaga legislatif untuk melakukan refleksi dan mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam menjalankan tugas pengawasan, legislasi, dan penganggaran. Diharapkan, DPR dapat menanggapi kritik tersebut dengan sikap terbuka demi memperkuat kepercayaan rakyat dan menjaga nilai-nilai demokrasi di Indonesia.
Leave a Reply