MAKASSAR, 29 Agustus 2025 – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Makassar angkat suara terkait sejumlah tindakan represif aparat kepolisian dalam pengamanan aksi unjuk rasa yang terjadi di beberapa daerah belakangan ini. Melalui Bidang Hukum dan Advokasi, KNPI menegaskan bahwa pola pengamanan yang berujung pada kekerasan justru mencederai semangat demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPD KNPI Kota Makassar, Muhammad Irvan Sabang, S.H., M.H., menekankan bahwa hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang tidak boleh dibatasi secara sewenang-wenang.
“Kami sangat menyesalkan tindakan represif yang terjadi di berbagai daerah. Aparat kepolisian seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan justru pihak yang menakut-nakuti atau menghalangi kebebasan berpendapat. Kami berharap hal ini tidak terjadi di Kota Makassar dan aparat tetap mengedepankan prinsip demokrasi, humanisme, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujar Irvan, Jumat (29/8/2025).
Hak Konstitusional Warga Negara
Irvan mengingatkan bahwa jaminan kebebasan berpendapat telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta ditegaskan dalam Pasal 28E Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam aturan tersebut, negara berkewajiban menjamin hak setiap warga untuk berserikat, berkumpul, dan mengemukakan pendapat. Artinya, aparat keamanan tidak boleh melakukan tindakan di luar batas kewajaran yang justru melanggar prinsip negara hukum.
Menurutnya, tindakan represif yang terjadi di sejumlah daerah dapat menimbulkan ketakutan di masyarakat dan berpotensi memperlebar jarak antara rakyat dengan aparat penegak hukum. Padahal, aparat kepolisian sejatinya dituntut untuk menjunjung tinggi profesionalisme, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Jaga Makassar Tetap Kondusif
Sebagai kota besar dengan dinamika politik dan sosial yang cukup tinggi, Makassar kerap menjadi lokasi penyampaian aspirasi mahasiswa, buruh, hingga kelompok masyarakat sipil.
Irvan menegaskan, DPD KNPI Kota Makassar berharap aparat di Kota Daeng bisa menjadi teladan dalam mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis saat mengamankan aksi unjuk rasa.
“Makassar punya sejarah panjang gerakan mahasiswa dan aktivisme sosial. Itu bagian dari wajah demokrasi kita. Jangan sampai kebebasan itu tercoreng oleh tindakan represif. Kami mendorong semua pihak untuk menjaga suasana tetap kondusif,” tambahnya.
Seruan Sinergitas
Lebih lanjut, KNPI Makassar menyerukan pentingnya sinergitas antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan ruang demokrasi yang sehat. Setiap aksi unjuk rasa sebaiknya ditempatkan sebagai wadah penyampaian aspirasi, bukan ancaman bagi stabilitas.
Irvan menyebut, organisasi kepemudaan siap mengambil peran aktif dalam mempertemukan berbagai pihak untuk mencari solusi tanpa kekerasan. “DPD KNPI Kota Makassar siap memfasilitasi ruang-ruang dialog antara aparat, pemerintah, dan masyarakat demi terwujudnya penyelesaian aspirasi secara damai dan bermartabat,” tegasnya.
Demokrasi yang Sehat
Menurut KNPI, tindakan represif dalam pengamanan aksi unjuk rasa justru kontraproduktif. Selain melukai masyarakat sipil, hal itu juga merusak citra aparat sebagai pengayom. Di tengah tuntutan reformasi kepolisian, aparat dituntut mampu menunjukkan pendekatan humanis dalam menjalankan tugasnya.
“Demokrasi yang sehat hanya bisa tumbuh jika rakyat diberi ruang untuk berbicara dan pemerintah mendengarkan. Aparat harus berdiri di tengah sebagai penjaga agar hak-hak demokratis itu terlindungi,” jelas Irvan.
Dorongan Bagi Generasi Muda
Sebagai representasi pemuda, KNPI menilai penting bagi generasi muda untuk ikut mengawal jalannya demokrasi. Pemuda diharapkan mampu bersuara, mengawasi kebijakan, sekaligus menjaga kondusifitas agar aspirasi tersampaikan dengan cara yang bermartabat.
“Pemuda adalah garda terdepan demokrasi. Karena itu, kami mengajak adik-adik mahasiswa dan seluruh organisasi kepemudaan untuk tetap menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib, namun juga tidak takut bersuara,” pungkas Irvan.
Dengan sikap tegas ini, DPD KNPI Kota Makassar meneguhkan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak demokratis warga, sekaligus menjaga Kota Makassar agar tetap menjadi ruang dialog terbuka tanpa kekerasan.
Leave a Reply