Pemprov Sulsel Dukung Penuh RUU Keamanan dan Ketahanan Siber untuk Perkuat Transformasi Digital dan Proteksi Masyarakat

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber yang tengah digagas oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

pemkot-makassar

SATUKLIKMEDIA.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber yang tengah digagas oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hal ini disampaikan oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulsel, Ir. Andi Bakti, yang mewakili Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam forum uji publik RUU Keamanan dan Ketahanan Siber di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (8/9/2025).

Andi Bakti menegaskan transformasi digital yang semakin masif membuka berbagai peluang dan manfaat besar, mulai dari efisiensi layanan publik hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat. Namun, ancaman kejahatan siber juga semakin kompleks dan beragam, mulai dari pencurian data, serangan malware, hingga penyalahgunaan informasi yang dapat mengganggu stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan nasional.

“Hadirnya RUU Keamanan dan Ketahanan Siber akan menjadi kerangka hukum yang komprehensif sekaligus pedoman kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan ruang digital,” ujar Andi Bakti. Ia menambahkan, regulasi ini menjadi fondasi strategis terutama bagi daerah seperti Sulawesi Selatan dalam memperkuat layanan publik berbasis teknologi dan perlindungan data penting daerah.

Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Marsda R. Tjahjo Kurniawan, menyambut antusias dukungan tersebut dan menegaskan urgensi pengesahan RUU ini. Ia menyebut berbagai insiden keamanan siber pada 2024 yang sempat mengganggu layanan publik menjadi alarm penting bagi penguatan perlindungan data nasional.

“Persandian bukan hanya istilah teknis, melainkan sistem nyata yang menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi. Disinilah peran negara hadir melindungi masyarakat agar ruang digital kita aman dan dapat digunakan dengan nyaman,” tegas Tjahjo.

Forum uji publik yang dihadiri pula oleh pejabat Kemenkumham Sulsel, akademisi, dan komunitas digital ini diharapkan menghasilkan masukan konstruktif yang menjadikan RUU ini tepat guna dan responsif terhadap perkembangan dinamika keamanan siber nasional.

Dengan hadirnya RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Indonesia diharapkan memiliki landasan hukum yang kuat dalam menghadapi ancaman digital yang kian kompleks, serta memberikan jaminan keamanan dan kepercayaan masyarakat dalam beraktivitas di ranah digital, khususnya di Sulawesi Selatan.

Leave a Reply