Jumlah Tersangka Pelaku Pembakaran Dua Gedung DPRD di Makassar Bertambah Jadi 32 Orang

Jumlah tersangka pelaku pembakaran dan penjarahan dua gedung DPRD di Makassar, Sulawesi Selatan, kembali bertambah. (sumber foto : sulsel.idntimes.com

pemkot-makassar

SATUKLIKMEDIA.COM – Jumlah tersangka pelaku pembakaran dan penjarahan dua gedung DPRD di Makassar, Sulawesi Selatan, kembali bertambah. Jika sebelumnya Polda Sulsel merilis ada 29 tersangka, kini total tersangka yang ditetapkan mencapai 32 orang.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, saat dikonfirmasi pada Senin malam (8/9/2025).

“Dari 32 tersangka tersebut, 14 orang merupakan pelaku pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulsel dan 18 orang lainnya terkait pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar,” jelas Didik.

Rincian tersangka untuk kasus pembakaran gedung DPRD Provinsi Sulsel terdiri dari 13 orang dewasa dan 1 anak di bawah umur, yang kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel. Beberapa identitas tersangka di antaranya: RN (19), RHM (22), MIS (17), dan lain-lain.

Sementara itu, tersangka yang terkait pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar berjumlah 18 orang, terdiri dari 14 dewasa dan 4 anak di bawah umur, dan ditangani oleh Polrestabes Makassar. Identitas beberapa tersangka termasuk MY (31), AG (30), GSL (18), dan lain-lain.

Penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus kerusuhan dan pembakaran yang terjadi pada akhir Agustus lalu.

Para tersangka dikenakan sejumlah pasal pidana seperti Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama, Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, serta Pasal 64 KUHP mengenai pemberatan pidana.

Kasus ini bermula dari aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada 29-30 Agustus 2025, mengakibatkan kerusakan parah pada dua gedung DPRD serta hilangnya sejumlah nyawa dan kerugian materi yang signifikan.

Leave a Reply