Pemerintah Pusat Pastikan Rekonstruksi Total, Gedung DPRD Makassar Akan Dibangun Ulang dengan Standar Modern

Pemerintah Pusat Pastikan Rekonstruksi Total, Gedung DPRD Makassar Akan Dibangun Ulang dengan Standar Modern

Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dewi Chomistriana, melakukan kunjungan kerja ke lokasi gedung di Jalan AP Pettarani, Selasa (16/9/2025).

SATUKLIKMEDIA.COM, MAKASSAR – Pasca-kebakaran tragis yang melanda Gedung DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, perhatian pemerintah pusat kini tertuju pada percepatan pemulihan. Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dewi Chomistriana, turun langsung meninjau lokasi di Jalan AP Pettarani. Kunjungan ini memastikan rencana pembangunan kembali fasilitas wakil rakyat tersebut akan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Dari hasil kaji cepat, Kementerian PU merekomendasikan rekonstruksi total untuk gedung lama, yang dianggap sudah tidak layak lagi.

Dalam kunjungan yang berlangsung pada Selasa, 16 September 2025, Dirjen Dewi didampingi oleh rombongan pejabat Kementerian PU. Mereka disambut langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Ketua DPRD Supratman, serta sejumlah pejabat teknis Pemkot lainnya. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kondisi pasca-kebakaran secara menyeluruh, sekaligus melakukan perhitungan awal kebutuhan anggaran sebagai pertimbangan pengajuan pembangunan ulang.

Gedung Lama Dinilai Rusak Berat, Rekomendasi Rekonstruksi Total

Dirjen Dewi Chomistriana menjelaskan bahwa dari hasil kajian dan pengamatan di lapangan, kerusakan yang terjadi memiliki dua kategori. “Untuk gedung utama yang dibangun tahun 1986, usianya sudah lebih dari 40 tahun. Kami berkesimpulan bangunan ini mengalami kerusakan berat,” jelasnya. Ia menambahkan, meskipun secara struktur sebagian masih bisa dimanfaatkan, kerusakan di bagian non-struktur sudah masuk kategori berat.

Dengan mempertimbangkan masukan dari Wali Kota Makassar mengenai standar bangunan era 1980-an yang jauh berbeda dengan ketentuan modern, Dirjen Dewi menyetujui opsi pembangunan baru. “Untuk gedung utama yang dibangun tahun 1986, kami akan mengusulkan rekonstruksi penuh atau pembangunan baru sesuai usulan Pak Wali,” tegasnya. Sebaliknya, gedung tambahan yang dibangun pada tahun 2024 hanya mengalami kerusakan ringan, sehingga dinilai cukup direhabilitasi dan dapat digunakan kembali.

Dewi menegaskan, jika skema rekonstruksi total disetujui, gedung lama dipastikan harus diratakan. Proses ini, meskipun mendesak, memerlukan tahapan administratif yang kompleks, termasuk penghapusan aset karena bangunan lama masih tercatat sebagai aset negara. “Tim Direktorat Bina Teknik akan melakukan kajian lanjutan. Jika rekonstruksi diputuskan, pasti harus diratakan. Tetapi ada syarat seperti penghapusan aset yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” terangnya.

Pemkot Makassar: Rekonstruksi Harus Hadirkan Gedung yang Lebih Aman dan Modern

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik komitmen pemerintah pusat. Ia melihat kehadiran pemerintah pusat sebagai wujud nyata negara dalam menyelesaikan persoalan daerah. “Kami melihat pemerintah hadir menyelesaikan persoalan, khususnya yang ada di daerah akibat tragedi 29 Agustus,” ujarnya. Munafri menekankan bahwa momentum pembangunan ulang ini harus dimanfaatkan untuk menghadirkan gedung DPRD yang lebih aman, modern, dan sesuai kaidah konstruksi terbaru.

Pemkot Makassar sendiri telah mengajukan proposal pembangunan gedung baru senilai sekitar Rp375 miliar dengan konsep 10 lantai. Usulan ini menyesuaikan kebutuhan ruang fraksi DPRD yang kini lebih besar dibanding desain awal tahun 1980-an. Munafri berharap gedung baru akan memiliki standar keamanan yang lebih tinggi, mulai dari jalur evakuasi, material tahan api, hingga struktur yang disesuaikan dengan skala gempa terkini.

Mengenai pembiayaan, Kementerian PU mengakui bahwa dengan adanya opsi rekonstruksi total, angka yang semula diperkirakan Rp50-55 miliar untuk rehabilitasi akan berhitung ulang. “Kami harus berhitung ulang,” kata Dewi. Pihaknya akan mencari sumber anggaran penyesuaian yang sesuai dengan kebutuhan. Targetnya, proses rehabilitasi gedung baru yang tidak terdampak parah dapat selesai pada Desember 2025, sehingga dapat difungsikan kembali pada awal 2026.

Kunjungan ini menjadi langkah awal yang krusial untuk memastikan keamanan, standar teknis, dan efisiensi anggaran sebelum proses pembangunan kembali Gedung DPRD Makassar dimulai. Kolaborasi intensif antara pemerintah pusat dan Pemkot Makassar diharapkan dapat mempercepat pemulihan dan menghadirkan gedung yang tidak hanya representatif, tetapi juga aman dan nyaman bagi seluruh pihak.

Leave a Reply