Wali Kota Munafri Tegaskan Penataan Kota Berjalan Humanis, Cari Jalan Tengah di Tengah Aspirasi Warga Ujung Tanah

Wali Kota Munafri Tegaskan Penataan Kota Berjalan Humanis, Cari Jalan Tengah di Tengah Aspirasi Warga Ujung Tanah

Rapat Koordinasi terkait penanganan korban penertiban bangunan di Kecamatan Ujung Tanah, yang digelar di Balai Kota, Kamis (18/9/2025). 

SATUKLIKMEDIA.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjalankan program penataan kota dengan pendekatan humanis. Di tengah padatnya agenda, ia meluangkan waktu untuk mendengar aspirasi warga Ujung Tanah yang terdampak penertiban bangunan. Dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Balai Kota, Kamis, 18 September 2025, Munafri menegaskan bahwa program penataan kota akan terus berjalan, namun hak-hak masyarakat akan tetap dilindungi.

Pertemuan ini menjadi forum dialog antara pemerintah kota, diwakili oleh Munafri, Camat Ujung Tanah Amanda Syahwaldi, dan anggota DPRD Makassar Rahmat Taqwa Qurais, dengan perwakilan warga. Diskusi ini berfokus pada upaya mencari solusi komprehensif agar penataan kota tetap berjalan, tanpa mengorbankan mata pencaharian dan tempat tinggal warga.

“Kami Pemerintah Kota tetap mendengar aspirasi warga, maka kami akan cari solusi terbaik. Kami pastikan tidak ada warga jadi korban dari penataan,” ujar Munafri, menjamin bahwa setiap langkah penertiban akan disertai dengan solusi yang adil.

Penataan Bukan Sekadar Merapikan, tapi Mengembalikan Fungsi

Munafri menekankan bahwa penataan kota tidak hanya sebatas merapikan kawasan. Tujuan utamanya adalah mengembalikan fungsi-fungsi vital seperti kanal, menata pedagang, dan memastikan pengelolaan sampah yang lebih baik. Ia memiliki visi besar untuk mengubah kawasan Ujung Tanah menjadi area yang bersih dan fungsional. “Hampir semua kanal akan kita tata dengan baik. Semua kanal itu akan dibangun seperti tempat tanam pohon,” jelasnya, memberikan gambaran ambisius tentang transformasi lingkungan.

Wali Kota juga mengingatkan pedagang agar tidak lagi mendirikan bangunan yang menjorok ke jalan, apalagi sampai memasang kanopi yang mengganggu akses pejalan kaki dan kendaraan. “Silakan berjualan, tapi tarik ke belakang, jangan bangun lagi sampai ke pinggir jalan,” tegasnya. Ia memastikan bahwa pedagang tetap diperbolehkan berusaha di area rumah atau kios masing-masing, asalkan tidak menghambat akses jalan dan proses pembersihan kanal.

Dalam kesempatan yang sama, Munafri menginstruksikan agar setiap rumah dan tempat usaha menyiapkan dua wadah sampah terpisah, satu untuk sampah organik dan satu untuk plastik. Ia juga berencana menyediakan biopori berukuran besar di sekitar lokasi untuk memproses sampah basah, sementara sampah plastik akan diangkut sesuai jalur yang telah ditentukan.

Proses Penertiban dan Aspirasi Warga

Camat Ujung Tanah, Amanda Syahwaldi, memaparkan bahwa proses penertiban bangunan liar yang berdiri di atas jalur inspeksi kanal telah melalui tahapan yang transparan. “Pertemuan lisan sudah beberapa kali kami lakukan melalui para lurah, kemudian kami melaksanakan penyerahan surat pemberitahuan hingga tiga kali,” ungkapnya. Penertiban yang berlangsung di beberapa titik, seperti Baru Panggung 3 dan 4, kanal Panampu, serta wilayah Kelurahan Ketinggala dan Kelurahan Nusur, bertujuan mengembalikan fungsi lahan milik negara yang selama ini disalahgunakan.

“Aturan jelas, daerah milik jalan tidak boleh dibangun. Tidak bisa ada kanopi atau bangunan yang menutupi jalur inspeksi kanal, karena itu menghambat akses dan aktivitas masyarakat lain,” tegas Amanda.

Meskipun demikian, ada kegelisahan dari warga. Perwakilan warga, yang juga anggota DPRD Makassar, Rahmat Taqwa Qurais, menyampaikan kekhawatiran atas kondisi lingkungan yang bisa kembali kumuh jika tidak ada penataan lanjutan. Ia menekankan pentingnya pengawasan dan perbaikan berkelanjutan dari pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Munafri menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan Ujung Tanah menjadi model penataan yang sukses. Ia mengajak warga untuk mendukung rencana jangka panjang pemerintah. Dengan menata kawasan secara humanis, Pemkot Makassar berharap dapat mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, rapi, dan memiliki sistem pengelolaan yang baik, tanpa mengorbankan mata pencarian warga.

Leave a Reply