Polres Gowa Menggerebek Praktik Pengoplosan Tabung Gas Bersubsidi di Perumahan Bumi Batara Mawang Permai

SATUKLIKMEDIA.COM, GOWA – Polres Gowa berhasil menggerebek praktik ilegal pengoplosan tabung gas bersubsidi di Perumahan Bumi Batara Mawang Permai, Kelurahan Mawang, Kecamatan Bontomarannu, Rabu malam (17/9). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ratusan tabung gas dan seorang pelaku bernama Arfah yang diduga menjadi otak di balik kegiatan ini.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, menjelaskan modus yang dilakukan pelaku yaitu memindahkan isi tabung gas 3 kilogram bersubsidi ke tabung gas non-subsidi berukuran 15 kilogram. “Dari hasil penggerebekan, kami amankan 100 tabung gas 3 kilogram subsidi dan 26 tabung gas besar 15 kilogram non-subsidi. Sementara satu orang pelaku juga sudah diamankan,” ujarnya.

Praktik pengoplosan ini sangat merugikan masyarakat karena gas subsidi seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu, namun disalahgunakan untuk kepentingan bisnis ilegal. Selain itu, kegiatan ini berisiko tinggi menimbulkan bahaya kebakaran akibat cara pemindahan gas yang tidak sesuai standar keamanan.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Gowa guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi berjanji akan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan elpiji bersubsidi agar hak masyarakat terdampak tidak dirugikan.

Leave a Reply