Pemerintah Kabupaten Sinjai Buka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di Sekolah Rakyat Terintegrasi 63

Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, dalam sambutannya saat membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 63 Sinjai menegaskan bahwa kehadiran sekolah ini merupakan bukti nyata kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam menyediakan pendidikan berkualitas serta wadah pembentukan karakter anak-anak dari keluarga kurang mampu.

pemkot-makassar

SATUKLIKMEDIA.COM, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali menunjukkan komitmennya dalam pemerataan akses pendidikan dengan mengadakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 63 Sinjai, Selasa (30/9/2025). Kegiatan yang berlangsung di Gedung SMPN 19 Sinjai, Desa Saotengah, Kecamatan Tellulimpoe ini resmi dibuka oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, bersama jajaran Forkopimda dan sejumlah pejabat daerah.

Sekolah Rakyat Terintegrasi 63 Sinjai, yang mulai beroperasi sejak 29 September 2025, menampung 100 siswa dari jenjang SD dan SMP, masing-masing 50 siswa. MPLS akan berlangsung sampai 11 Oktober 2025 dan bertujuan mengenalkan lingkungan sekolah, membantu adaptasi siswa, serta menanamkan nilai kebersamaan dan karakter berakhlak, disiplin, dan bertanggung jawab.

Kepala Sekolah, Rahmat Surianto, menyatakan sekolah ini adalah hasil kolaborasi berbagai kementerian, lembaga, yayasan, dan masyarakat untuk memberikan akses pendidikan bagi anak-anak prasejahtera. “Sekolah rakyat merupakan harapan baru bagi anak bangsa, khususnya dari keluarga kurang mampu,” ujarnya.

Bupati Hj. Ratnawati Arif menegaskan bahwa Sekolah Rakyat Terintegrasi 63 merupakan bukti nyata kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam menyediakan pendidikan berkualitas dengan konsep boarding school, yang memungkinkan anak-anak dari wilayah jauh tetap dapat belajar dengan fasilitas memadai. Ia menekankan pentingnya pendidikan karakter serta pemerataan akses pendidikan sebagai upaya memutus rantai kemiskinan.

Sekolah ini fokus pada anak dari keluarga prasejahtera yang tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan tujuan memberikan kesempatan yang setara dalam menempuh pendidikan. Pembangunan gedung permanen untuk sekolah ini direncanakan di Lingkungan Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara pada tahun 2026 mendatang.

Kehadiran Sekolah Rakyat Terintegrasi 63 diharapkan dapat menjadi simbol pendidikan inklusif di Sinjai sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia di daerah ini.

Leave a Reply