SATUKLIKMEDIA.COM, MAROS – parat Kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku pembakaran tiga masjid di tiga wilayah berbeda di Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku yang diidentifikasi berinisial Rudi (47), seorang sopir asal Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap setelah aksinya meresahkan masyarakat.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, dalam keterangannya membenarkan penangkapan pelaku yang diduga kuat bertanggung jawab atas insiden pembakaran di masjid-masjid tersebut.
“Kami telah mengamankan terduga pelaku pembakaran. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah melakukan aksinya di tiga lokasi masjid yang berbeda, yakni di Kabupaten Maros, Kota Makassar, dan Kabupaten Pangkep,” ujar AKBP Douglas, Rabu (1/10/2025)
Menurut keterangan Kapolres, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah menyasar lemari penyimpanan mukena atau perlengkapan salat di dalam masjid, kemudian membakarnya. Salah satu lokasi pertama yang menjadi sasaran adalah Masjid Suada 45 di Kabupaten Maros.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban umum, apalagi yang menyasar tempat ibadah. Saat ini, pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kapolres Maros mengimbau kepada seluruh masyarakat di Sulawesi Selatan untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian. Peningkatan pengawasan di lingkungan masjid juga diharapkan dapat dilakukan secara swadaya oleh pengurus dan jamaah setempat.
Leave a Reply